Pemerintah Belum Siapkan Sanksi untuk Pemda Terkait Kebakaran Hutan

Image title
18 September 2019, 21:54
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah belum menyiapkan sanksi untuk dijatuhkan kepada Pemerintah Daerah yang wilayahnya mengalami atau terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

Padahal dalam pernyataan sebelumnya, dia mengatakan Pemda harus ikut bertanggung jawab terkait kebakaran hutan dan lahan.

"Tidak ada, paling sanksi moral saja," kata Wiranto usai melakukan konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (18/9).

(Baca: Jokowi Marah Kebakaran Hutan Terjadi Lagi, Sebut Bawahannya Lalai)

Namun, dia menekankan, kasus Karhutla saat ini, seharusnya bisa direspons cepat oleh Pemda dengan memadamkan titik titik api agar tak membesar.

Pencegahan ini juga menurutnya sebagaimana yang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ketika mengunjungi Pekanbaru, Riau Senin (16/7) lalu. 

"Jangan sudah membesar, baru lapor keatas," kata dia.

Maka dari itu, kata dia fokus pemerintah dan masyarakat saat ini seharusnya ada pada aspek pencegahan. Karena menurutnya, akan sulit melakukan pemadaman apabila api yang ada sudah membesar.

Terlebih kebakaran yang terjadi di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan adalah lahan gambut, sehingga bakal  ulit dipadamkan dan cepat merembet ke titik lain. 

Selain itu, ia juga mengatakan, faktor lain terjadinya kebakaran hutan ini adalah curah hujan yang minim. Sehingga, pemerintah terus berupaya membuat hujan buatan untuk memadamkan titik api. 

Karena dalam upaya itu, harus terdapat awan yang mengandung air minimal 70%. Sementara fakta di lapangan, awan yang berada di langit terjadinya Karhutla itu hanya berada di kisaran 50 sampai 60%.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...