Ribuan Akademisi dari 27 Universitas Tolak RUU KPK

Image title
Oleh Ekarina
9 September 2019, 16:53
RUU KPK, Akademisi Tolak RUU KPK,pelemahan KPK
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Sejumlah pegiat menggelar aksi selamatkan KPK di Jakarta, Kamis (5/9/2019). Dalam aksinya mereka menuntut dicoretnya capim KPK yang memiliki cacat etik.

Ribuan dosen dan akedemisi di Indonesia menolak secara tegas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK).  Akademisi menilai, saat ini ada berbagai upaya melemahkan KPK melalui berbagai sisi, salah satunya melalui RUU KPK.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dalam keterangannya mengatakan, hingga Senin pagi, pihaknya menerima  dukungan dan pernyataan tegas dari sekitar 27 kampus di berbagai wilayah di Indonesia.

"Sekitar 1.195 dosen secara tegas menyatakan sikap menolak RUU KPK tersebut," kata  Rimawan melalui keterangannya di Jakarta, Senin (9/9).

(Baca: UU KPK Direvisi, Pimpinan dan Pegawai KPK Lakukan Aksi Tutup Logo KPK)

Lebih lanjut, Rimawan menyatakan cita-cita luhur bangsa Indonesia kerap dirusak akibat korupsi yang merajalela. KPK sebagai tonggak utama melawan korupsi justru sedang dalam posisi diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi.

Ada pun RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut dipandang bakal menjadi pintu masuk untuk melumpuhkan KPK.

"Jika revisi UU KPK akhirnya dapat mematikan KPK, maka wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya memintaPresiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut. Apalagi, Presiden telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi.

(Baca: Komisioner Cari Dukungan Presiden Jokowi Untuk Menolak Revisi UU KPK)

Dia pun berharap pemerintah dan bersama masyarakat menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi. Sebab,  banyak pekerjaan besar pemerintah yang harus diselesaikan berpotensi terhambat, jika korupsi masih merajalela. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...