Semen Asal Indonesia Diuntungkan, Bebas Bea Masuk ke Filipina

Image title
Oleh Ekarina
4 September 2019, 15:06
Buruh angkut membongkar muat semen di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/7/2019). Produk semen asal Indonesia memperoleh pembebasan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) perdagangan oleh Komisi Tarif (Tariff Commissi
ANTARA FOTO/ARNAS PADDA
Buruh angkut membongkar muat semen di Pelabuhan Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/7/2019). Produk semen asal Indonesia memperoleh pembebasan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) perdagangan oleh Komisi Tarif (Tariff Commission) Filipina.

Produk semen asal Indonesia memperoleh pembebasan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) perdagangan oleh Komisi Tarif (Tariff Commission)  Filipina. Dengan begitu, produk semen Indonesia berpotensi semakin kompetitif di pasar tersebut. 

Adapun produk semen yang dikecualikan dalam aturan tersebut yaitu produk dengan pos tarif/HS 2523.29.90 dan 2523.90.00, sebagaimana yang tercantum dalam laporan akhir penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) Komisi Tarif Filipina pada 9 Agustus 2019.

“Pengecualian ini dikarenakan nilai ekspor semen Indonesia ke Filipina berada di bawah ambang batas minimal (de minimis) pengenaan yang telah ditentukan," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, Rabu (9/4).

(Baca: Pengusaha Ikut Lobi Filipina Minta Penghapusan Bea Masuk Kopi)

Adanya pengecualian ini dinilai sangat menguntungkan, terutama karena banyak negara eksportir semen terbesar ke Filipina seperti Jepang, China, Vietnam, Taiwan dan Thailand masih terkena BMTP.

"Dengan begitu, produk semen Indonesia akan lebih kompetitif di Filipina,” katanya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menyebutkan, penyelidikan sudah dimulai sejak September 2018. Hasil akhir menetapkan BMTP sebesar 12 Peso Filipina untuk setiap semen sak ukuran 40 kg.

Otoritas Filipina yang melakukan penyelidikan terdiri atas dua institusi, yaitu Departemen Perdagangan dan Industri untuk penyelidikan awal dan dilanjutkan penyelidikan oleh Komisi Tarif Filipina.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...