Ekspor Minyak Sawit RI Merosot 18% Akibat Hambatan Dagang

Image title
Oleh Ekarina
15 Juli 2019, 16:11
 Ekspor Sawit ke Eropa
ANTARA FOTO/Akbar Tado
Pekerja memperlihatkan biji buah sawit di salah satu perkebunan sawit di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi barat, Sabtu (25/3).

Industri minyak sawit masih menghadapi hambatan dagang dari sejumlah negara. Akibat situasi tersebut, ekspor Indonesia secara keseluruhan yang mencakup CPO dan turunan, olechemical dan biodiesel merosot 18% pada April  2019 dibandingkan bulan sebelumnya.

Menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada April 2019 ekspor minyak sawit dalam negeri  mencapai 2,44 juta ton. Angka itu turun 18% dibanding Maret 2019 sebesar menurun menjadi 2,96 juta ton.

Sementara total ekspor khusus CPO dan turunannya (tidak termasuk oleochemical dan biodiesel) pada April 2019 menurun 27% menjadi 2,10 juta ton dibanding Maret 2019 atau sebesar 2,76 juta ton. Adapun per Mei, total ekspor tercatat mencapai 2,40 juta ton atau meningkat 18% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

(Baca: Indonesia Berpotensi Ekspor 1 Juta Ton CPO ke Timur Tengah dan Afrika)

Direktur Eksekutif Gapki, Mukti Sardjono mengatakan ekspor produk sawit Indonesia ke negara tujuan masih menghadapi kendala.

Beberapa negara tujuan ekspor utama menurutnya, memberlakukan regulasi yang sudah masuk dalam kategori hambatan dagang. "Contohnya India, yang menaikkan tarif bea masuk minyak sawit sampai pada batas maksimum," kata Mukti daalam keterangan resmi, Senin (15/7).

Meski demikian, hambatan tersebut memiliki dampak yang berbeda antara Indonesia dan Malaysia selaku produsen sawit terbesar dunia.

Malaysia sebagai penghasil minyak sawit terbesar kedua, menurut dia pemerintahnya telah mengambil langkah terlebih dahulu menghadapi regulasi India. Negeri Jiran ini memanfaatkan perjanjian dagang berupa Comprehensive Economic Cooperation Agreement (CECA) yang diteken pada 2011 dengan perundingan lanjutan lewat Free Trade Agreement.

Alhasil, tarif bea masuk refined product dari Malaysia dipangkas menjadi 45% dari tarif yang berlaku sebelumnya 54%. Sementara Indonesia masih dikenakan tarif bea masuk 50%. Sehingga Malaysia lebih kompetitif.

(Baca: Gapki Berharap India Segera Turunkan Bea Masuk Minyak Kelapa Sawit )

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...