Ombudsman Minta Pemerintah Waspadai Penimbunan Barang Jelang Lebaran
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah mewaspadai praktik penimbunan barang terutama bahan pangan selama Ramadan serta Lebaran. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu pasokan serta memicu lonjakan harga jual.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Tengah Thoeseng TT Asang mengatakan, penimbunan barang menjadi salah satu cara oknum distributor meraup keuntungan.
"Ada para oknum distributor, mereka tidak akan mendistribusikan barang kalau harganya tidak melonjak. Ini strategi mereka untuk mencari keuntungan yang lebih besar," katanya di Palangka Raya, Senin (20/5) seperti dikutip dari Antara.
(Baca: Stabilkan Harga Bahan Pokok, Kemendag Gelar Pasar Murah di Depok)
Menurutnya, salah satu potensi praktik penimbunan terjadi pada komoditas bawang merah, bawang putih serta berbagai kebutuhan pokok pada awal puasa lalu, hingga menyebabkan keterlambatan distribusi.
Berdasarkan informasi dari beberapa pedagang yang ditemui Ombudsman menyatakan, keterlambatan distribusi ada yang disebabkan oleh oknum yang sengaja menahan barang, sehingga harga bawang bisa mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
Pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah untuk segara memastikan ketersediaan dan kecukupan bahan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri . Selain itu, juga memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.