Bea Cukai Sita Ribuan Barang Elektronik Senilai Rp 61 Miliar

Ameidyo Daud Nasution
30 April 2019, 18:19
Penyelundupan Elektronik, Ditjen Bea Cukai
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Wamenkeu Mardiasmo (kedua kiri) didampingi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yudo Margono (kanan) memperlihatkan barang elektronik yang disita saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik di Kepulauan Ria

Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan ribuan perangkat elektronik dalam penindakan di dua titik berbeda sepanjang pekan lalu. Total nilai barang elektronik yang diamankan Bea Cukai mencapai Rp 61,8 miliar.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan penindakan dilakukan pada Sabtu (20/4) dan Jumat (26/4) lalu. Dua titik itu berada di Duri Kepa, Jakarta Barat serta Kepulauan Riau.

Untuk penindakan di Jakarta Barat, Bea Cukai berhasil menyita 18.920 unit perangkat elektronik berupa telepon genggam, tablet dan laptop senilai Rp 54,6 miliar. Sedangkan di Kepulauan Riau, pihaknya mengamankan 98 karton berisi 3.279 telepon genggam senilai Rp 7,2 miliar.

(Baca: Ditjen Bea Cukai Akan Luncurkan e-Audit Kepabeanan)

Mardiasmo mengatakan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan upaya kerja sama pihaknya dengan instansi lain seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Kementerian Perhubungan. "Jadi ini merupakan sinergi bersama," kata Mardiasmo saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4).

Adapun kronologis penggagalan di Jakarta Barat  bermula ketika Special Enforcement Team (SET) Ditjen Bea Cukai mendapat informasi masuknya barang ilegal di Pantai Salira, Banten. Pemantauan  sudah dilakukan selama sepekan sejak 12 April 2019 hingga Jumat pekan lalu.

Berdasarkan pemantauan, terdapat tiga unit mobil box melakukan bongkar muat barang dari kapal cepat. Tim lantas mengikuti perjalanan mobil tersebut hingga sebuah gudang di Jalan Kali Sekretaris, Duri Kepa, Jakarta Barat dan langsung menyergap pelaku hari Sabtu (20/4) dini hari.

"Kami langsung tindak di tempat yang dituju. Tiga mobil box dan enam oknum kami amankan," ujar Mardiasmo.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...