Diskriminasi Sawit, RI Duga Uni Eropa Ingin Tekan Defisit Dagang

Rizky Alika
25 Maret 2019, 18:02
Buah Sawit
ANTARA FOTO/Akbar Tado
Pekerja memperlihatkan biji buah sawit di salah satu perkebunan sawit di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi barat, Sabtu (25/3). Menurut pedagang pengepul di daerah tersebut, harga sawit mengalami penurunan dari harga Rp1.400 menjadi Rp1.000 per kilogram akibat kualitas buah tidak terlalu bagus.

Pemerintah menaruh perhatian serius terkait upaya diskriminasi produk turunan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia oleh Uni Eropa. Staf Ahli Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri Peter Frans Gontha menduga diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa terhadap Indonesia untuk memperbaiki neraca dagangnya.

"Pertanyannya, mereka mau melarang kelapa sawit kita. Apakah mereka mencoba menurunkan balance of trade berubah? Itu satu hal," kata dia usai rapat koordinasi diskriminasi Uni Eropa di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3).

Advertisement

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pada 2018 nilai ekspor dan impor Indonesia ke Uni Eropa masing-masing sebesar US$ 17,1 miliar dan US$ 14,1 miliar. Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$ 31,2 miliar atau meningkat 8,29% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 (year on year/yoy).

Uni Eropa merupakan tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ke-3 bagi Indonesia. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa meningkat 4,59 persen dengan neraca perdagangan surplus bagi Indonesia selama kurun waktu lima tahun terakhir. Sementara nilai investasi Uni Eropa di Indonesia tercatat senilai US$ 3,2 miliar pada 2017.

Atas alasan itulah, Peter menduga Uni Eropa menghambat pemasaran sawit Indonesia. Padahal, Indonesia merupakan negara yang patuh terhadap persyaratan Conference of the Parties (COP) dan Climate Change Policy.

(Baca: Sengketa Sawit Indonesia Vs Uni Eropa)

Indonesia terus melakukan perbaikan deforestasi. Hal ini tercermin dari angka deforestasi yang sebelumnya mencapai 2 juta hektare per tahun, kini tinggal menjadi 400 ribu per tahun. Penurunan deforestasi diperkirakan terus berlanjut seiring dengan sejumlah perizinan yang akan diberhentikan.

Sebaliknya, Amerika Serikat yang  justru tidak mengikuti Climate Change Policy dan COP, malah tidak diberikan larangan yang serupa. "Ini apakah karena kita negara yang tidak punya kapal induk? Atau karena kita negara yang sedang berkembang dan tidak punya kekuatan?," ujarnya.

Saat ini, parlemen Uni Eropa tengah menggelar sidang pada 25-28 Maret. Namun, hasil keputusan kebijakan diberikan tenggat waktu hingga 13 Mei mendatang.

Dalam draf bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II) Komisi Eropa mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. Bila draf ini diundangkan, Komisi Eropa akan memiliki dasar hukum untuk menjegal masuknya CPO ke Benua Biru.

Atas upaya tersebut, Peter mengatakan Indonesia siap bersatu dalam menghadapi diskriminasi Uni Eropa. Bahkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesetyo juga telah menuliskan surat untuk Ketua Parlemen Uni Eropa. "Jadi parlemen-to-parlemen," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement