Disebut Tak Berguna, Jokowi Tetap Lanjutkan Pembagian Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan terus melanjutkan pembagian sertifikat tanah sebagai program pemerintah. Pernyataan itu sekaligus menjawab tudingan banyak pihak yang menyebut pembagian sertifikat tidak penting.
Jokowi menegaskan hak kepemilikan lahan merupakan dokumen yang penting bagi masyarakat kecil. “Kalau ada yang bilang bagi-bagi sertifikat tidak ada gunanya ya silakan, program akan terus kami lanjutkan,” katanya dalam sambutan penyerahan sertifikat tanah kepada 2.000 warga di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).
(Baca: Jokowi: Sertifikasi Tanah Bukan Permudah Perusahaan Kuasai Lahan)
Menurut Jokowi, perebutan lahan merupakan salah satu penyebab konflik yang kerap terjadi di berbagai daerah karena kepemilikannya tidak jelas.
Pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria di pemerintahan Jokowi. Program ini dinilai penting untuk menyelesaikan konflik lahan yang kerap terjadi di masyarakat.
“Setiap saya pergi ke desa, suara yang masuk ke saya adalah sengketa konflik pertanahan,” ujar Jokowi.
Pemerintah menargetkan menyelesaikan sertifikasi kepemilikan lahan sebesar 80 juta bidang tanah. Adapun kepemilikan bidang tanah di Indonesia yang sudah tersertifikasi baru mencapai 46 juta dari total 126 juta bidang tanah.