Pemerintah Sebut Impor Jagung Telah Menghitung Kepentingan Semua Pihak

Michael Reily
21 Februari 2019, 15:06
Bantuan jagung impor untuk peternak
ANTARA FOTO/ZABUR KARURU
Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019). Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya.

Pemerintah menyatakan pengambilan kebijakan impor jagung  telah mempertimbangkan sejumlah aspek kepentingan petani dan  pelaku usaha. Minimnya pasokan jagung ketika musim panceklik berpotensi menggerek harga jagung sehingga bisa berakibat pula pada peternak ayam dan telur.

Meski demikian, impor jagung dengan alasan mengantisipasi kenaikan harga pakan ternak juga tidak boleh dilakukan berbarengan dengan masa panen. "Keputusan yang kami ambil harus menjaga keseimbangan seluruh pihak," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Kamis (21/2).

Advertisement

Kebijakan pemerintah harus memprioritaskan kepentingan produsen dan konsumen. Sehingga, salah satu aspek penting dalam memutuskan  impor adalah melalui pendataan yang akurat. 

(Baca: Pengusaha Pakan Ternak Bantah Klaim Pemerintah soal Harga Jagung Turun)

Menurutnya, keputusan impor jagung sebesar 280 ribu ton  sejak Oktober 2018 sampai Maret 2019 telah melalui perhitungan panen di beberapa tempat. Selain itu, perbedaan harga jagung di daerah juga menjadi patokan pemerintah sebelum memutuskan impor.

Pembahasan impor dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga ikut melibatkan kementerian dan lembaga teknis serta pelaku usaha sektor terkait untuk meminta masukan. "Pengambilan kebijakan itu berdasarkan Rakortas dengan pembahasan yang mendalam," ujar Susiwijono.

Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika justru menilai intervensi impor yang dilakukan pemerintah terlambat. Sebab,  produksi tahun lalu sudah diprediksi rendah daripada 2017.

Akibat produksinya yang rendah, harga jagung pada tahun lalu sempat di atas Rp 5 ribu per kilogram  (kg). Padahal,  pada 2017 harga jagung masih berada dalam level stabil Rp 3 ribu  per kg dengan harga acuan sebesar Rp 4 ribu per kg.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement