Pengusaha Pakan Ternak Bantah Klaim Pemerintah soal Harga Jagung Turun

Michael Reily
21 Februari 2019, 12:43
Jagung
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petani memanen jagung di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (18/12). Kementerian Pertanian memastikan mulai 2017 pemerintah sudah menutup impor jagung, khususnya untuk kebutuhan baku industri pakan ternak, karena sudah tercukupi dari produksi lokal yang pada 2016 ini diperkirakan mencapai sekitar 21 juta ton.

Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) mengatakan harga jagung untuk sektor pakan ternak masih tinggi. Hal ini sekaligus membantah klaim Kementerian Pertanian harga jagung sudah turun menjadi sekitar Rp 3.000 per kilogram (kg).

Harga jagung saat ini masih berada di kisaran Rp 4.800 per kilogram (kg). Angka ini jauh lebih tinggi dibanding klaim Kementan maupun harga jagung normal menjelang panen  sebesar Rp 3.500 per kg.

Dewan Pembina GPMT Sudirman mengingatkan pemerintah supaya mengantisipasi kebutuhan jagung yang meningkat. “Di Jawa Timur harga masih tinggi, belum sampai harga Rp 3.000 per kg seperti Kementerian Pertanian,” kata Sudirman dalam pernyataannya, Kamis (21/2).

Sehingga, dengan kondisi harga sebesar Rp 4.800, harga tersebut menurutnya sudah dalam level tinggi. Sebab, harga jagung acuan di tingkat petani dalam kondisi normal tinggi sebesar Rp 3.150 per kg.  Harga tersebut bahkan telah mempertimbangkan keuntungan petani dan kewajaran penerimaan pabrik pakan.

(Baca: Pemerintah Klaim Tekan 3,4 Juta Ton Impor Jagung dalam Empat Tahun)

Kebutuhan jagung untuk bahan baku industri pakan ternak tahun ini diperkirakan tumbuh 17,6% menjadi 10 juta ton dibandingkan tahun lalu. 

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...