Kenaikan Harga Khusus Telur dan Ayam Dinilai Tak Efektif

Michael Reily
1 Februari 2019, 10:52
Telur
KATADATA | Ajeng Dinar Ulfiana
Telur ayam negri di peternakan Ayam bertelur di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat (16/12). Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2018, harga kebutuhan pokok seperti telur kini mulai tercatat naik. Kenaikan harga telur mencapai Rp 4 ribu per kilogram (kg) dari harga acuan telur di tingkat konsumen yaitu Rp 23 ribu per kg.

Kementerian Perdagangan memutuskan untuk memberikan harga khusus untuk daging ayam dan telur ayam untuk mengompensasi tingginya harga jagung sebagai bahan baku industri pakan ternak. Namun, beberapa kalangan menilai langkah itu belum efektif untuk menyelesaikan masalah harga di pasaran.

Ketua Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sigit Prabowo menyatakan harga daging ayam dan telur ayam sangat terpengaruh pada hukum pasar, bukan pembentukan harga pemerintah. "Biasanya harga jual itu berdasarkan penawaran dan permintaan," kata Sigit dalam sambungan telepon, Kamis (31/1).

Advertisement

Perubahan harga acuan yang telah pemerintah lakukan tahun lalu tidak terlalu berdampak pada peternak. Terlebih langkah pemerintah yang menetapkan kebijakan tersebut tanpa didahului diskusi dan sosialisasi kepada pelaku usaha.

(Baca: Jagung Mahal, Kemendag Terapkan Harga Khusus Daging Ayam dan Telur)

Namun, keputusan pemerintah juga saat ini menurutnya cukup tepat untuk menyesuaikan harga pakan, sehingga diharapkan bisa menekan lonjakan harga daging ayam dan telur. Meski demikian, hal lain juga mestinya dipersiapkan adalah mengenai optimalisasi penyerapan jagung lewat Perum Bulog sebagai stabilisator pangan.

Pembenahan pada sektor produksi jagung menjadi penting. Sebab, harga yang terlalu tinggi bisa membatasi daya beli peternak. "Yang perlu diturunkan itu terutama bahan baku pakan seperti jagung," ujar Sigit.

Dia menjelaskan, harga telur ayam dan daging ayam saat ini berada di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per kilogram. Sedangkan harga jagung sudah berada di level Rp 5.300 sampai Rp 6.500 per kilogram.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri juga mempertanyakan langkah pemerintah yang hanya melakukan koreksi di hilir. Menurut pedagang, harga acuan daging ayam dan telur ayam buatan pemerintah tidak akan memberikan pengaruh pada psikologi pasar.

Mansuri mengungkapkan, pemerintah harus menganalisis inti persoalan agar bisa memperbaiki kondisi harga serta pasokan. Dia pun meyebutkan ada tiga persoalan utama  yang harus mendapat perhatian khusus pemerintah dalam menjaga stabilitas harga ayam dan telur.  

(Baca: Ungkap Alasan Impor Jagung, Darmin: Produksi Meleset dan Harga Tinggi)

Pertama, pasokan DOC (Day Old Chicken) ayam di peternak harus seimbang. TDengan pengaturan pasokan terhadap permintaan dan penawaran yang tepat,  diharapkan bisa membuat harga jual komoditas membaik dan mengurangi potensi lonjakan signifikan.

Apalagi sebelumnya juga  banyak peternak yang melakukan afkir dini atau pemotongan ayam padahal belum masuk usia dewasa akibat pasokan pakan yang berkurang dan harganya tinggi.

Kedua, proses penggemukan ayam ternak untuk petelur dan pedaging membutuhkan waktu jauh lebih lama. Penyebabnya, Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 yang melarang penggunaan antiobiotik dalam pakan ternak, berlaku sejak 1 Januari 2018. Hal ini juga menyebabkan pasokan ayam dan telur dapat tertunda. 

Terakhir, dengan mengendalikan kenaikan harga jagung sebagai pakan untuk ternak. "Harusnya pemerintah sangat memperhatikan faktor produksi, jangan konsultasi ketika masyarakat sudah melakukan kritik," ujar Mansuri.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement