Kementan Klaim Program Sapi Indukan Wajib Hamil Raup Untung Rp 20 T

Michael Reily
8 Januari 2019, 19:16
KEJAR TARGET SWASEMBADA DAGING
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Peternak menjual sapi potong miliknya di pasar hewan, Ngawi, Jawa Timur, Minggu (12/3). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berupaya mengejar swasembada daging di tahun 2026 dengan program Inseminasi Buatan (IB) lewat Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan terget tiga juta ekor pada tahun 2017.

Kementerian Pertanian menyatakan pelaksanaan program Upaya Khusus Sapi Wajib Bunting (Upsus Siwab) yang dilakukan dalam dua tahun terakhir tercatat telah membuahkan keuntungan bagi peternak sebesar Rp 20,54 triliun. Investasi program tahun 2017 yang hanya Rp 1,41 triliun pun diklaim berhasil menghasilkan keuntungan berdasarkan kelahiran anak sapi senilai sebesar Rp 21,95 triliun.

Direktur Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyatakan program Upsus Siwab telah melayani inseminasi buatan untuk 7,96 juta ekor sapi. Program tersebut telah menghasilkan kelahiran anak sapi atau pedet sebanyak 2,74 juta ekor dengan keuntungan setara Rp 21,95 triliun, dengan asumsi harga satu pedet sapi senilai Rp 8 juta per ekor. Adapun program itu sudah berjalan sejak Januari 2017 hingga Desember 2018.

Advertisement

"Esensi Upsus Siwab adalah mengubah pola pikir petani ternak domestik yang cara beternak peternaknya selama ini masih bersifat sambilan diarahkan ke praktik beternak yang menuju ke arah menguntungkan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (8/1).

(Baca: Ekspor Produk Peternakan Sepanjang Januari-November 2018 Naik 3,19%)

Selain itu, Upsus Siwab juga dinilai telah mampu menurunkan angka pemotongan sapi betina produktif secara nasional sebanyak 8.514 ekor per Januari sampai November 2018 . Jumlah pemotongan itu menurun 57,12% dibandingkan dengan pemotongan sapi betina produktif pada periode yang sama tahun 2017.

Kementerian Pertanian juga melakukan penambahan indukan impor selama 2015 dan 2016 sebanyak 6.323 ekor untuk daerah Provinsi Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera Utara dan Riau. Indukan impor itu berkembang menjadi sebanyak 7.439 ekor, tumbuh 17,65% dengan tambahan 1.116 ekor.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement