Pemerintah Tetapkan Penerima Alokasi Pengadaan FAME Program B20

Michael Reily
7 Desember 2018, 09:11
Microsite Biodiesel
Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 2018 Tahun 2018 tentang pengadaan bahan bakar minyak nabati jenis biodiesel untuk pencampuran jenis bahan bakar minyak untuk periode Januari-Desember 2019.

Aturan menetapkan alokasi  pengadaan oleh produsen Fatty Acid Methyl Esters (FAME) sebesar 6,19 juta kiloliter kepada 19 perusahaan biodiesel untuk disalurkan kepada 18 bahan bakar untuk program B20 tahun depan.

Advertisement

(Baca: Alokasi FAME untuk Program B20 Capai 6,2 Juta Kiloliter Tahun Depan)

Menanggapi alokasi FAME untuk bahan pencampur B20,  produsen biodiesel mengaku siap melaksanakan ketetapan tersebut pada tahun depan. "Kami siap menjalankan program B20," kata Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat, Kamis (6/12).

Total pengadaan yang mencapai 6,19 juta kiloliter sudah menggabungkan program Public Service Obligation dan non-PSO pada 2019. Alhasil, ada peningkatan volume produksi FAME untuk program B20 dari 3,9 juta kiloliter tahun ini.

Berikut alokasi pengadaan FAME yang diterima produsen biodiesel: 

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement