Bappebti Rilis 4 Aturan untuk Memacu Perdagangan Berjangka Komoditi

Michael Reily
27 November 2018, 14:02
Buah Sawit
Arief Kamaludin | Katadata
Harga minyak kelapa sawit (CPO), karet, kakao, dan timah yang harganya terus menurun di bursa berjangka komoditi.

Kepala Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan industri perdagangan berjangka masih belum optimal. Karenanya, instansi yang mengatur harga komoditi dalam bursa perdagangan itu pun menerbitkan empat aturan baru.

Wisnu menjelaskan, perdagangan berjangka komoditi telah berlaku 18 tahun, namun  hingga saat ini  belum berjalan sesuai harapan. "Industri perdagangan berjangka belum jadi acuan pelaku usaha, sehingga belum maksimal melindungi harga komoditas," katanya di Jakarta, Selasa (27/11).

Misalnya, pada harga minyak kelapa sawit (CPO), karet, kakao, dan timah yang harganya terus menurun. Selain itu, Wisnu mengaku transaksi dalam perdagangan berjangka komoditi masih minim sehingga kualitasnya belum terlalu dirasakan.

(Baca: Menteri Perdagangan Lantik Kepala Bappebti Baru)

Mekanisme kontrak disertai banyaknya pihak yang berpartisipasti dikatakannya merupakan faktor utama untuk menciptakan permintaan dan penawaran di bursa berjangka komoditas. "Upaya peningkatan fungsi Bappebti kepada masyarakat akan terus kami dorong untuk bisa menjadi referensi harga komoditas," ujar Wisnu.

Karenanya dengan merilis empat regulasi terbaru ini, Bappebti berharap dapat meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan sehingga integritas perdagangan berjangka komoditas terus membaik. Keempat aturan baru Bappebti itu adalah Peraturan Kepala Bappebti Nomor 2 Tahun 2018, Nomor 3 Tahun 2018, Nomor 4 Tahun 2018, dan Nomor 5 Tahun 2018.

Wisnu menjelaskan, Bappebti akan terus memberikan perlindungan kepada industri perdagangan berjangka. "Tetapi kami tetap memerlukan sinergi dengan bursa dan asosiasi," katanya. 

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...