Pemerintah Putuskan Impor Jagung, Kementan Berkukuh Produksi Surplus
Kementerian Pertanian menegaskan produksi jagung nasional tetap berada pada posisi surplus tahun ini. Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar mengenai kurangnya produksi jagung di balik keputusan impor jagung sebanyak 100 ribu ton yang dilakukan pemerintah untuk sektor peternakan.
"Kami menepis anggapan bahwa harga pakan ternak yang naik akibat melesetnya data produksi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/11).
Dia menyatakan perhitungan surplus diketahui setelah proyeksi produksi lebih tinggi dari kebutuhan. Perhitungannya, produksi mencapai 28,48 juta ton dengan kebutuhan hanya 15,5 juta ton.Alhasil, Kementerian Pertanian menyatakan suplus masih sebesar 12,98 juta ton. Dengan surplus tersebut, Kementan bahkan menyebut Indonesia bisa mengekspor jagung ke Filipina dan Malaysia sebanyak 372.990 ton.
(Baca: Pemerintah akan Impor 100 Ribu Ton Jagung Khusus untuk Peternak Kecil)
Adapun konsumsi jagung dalam negeri, sebagian besar atau sekitar 8,75 juta ton jagung diserap sektor pakan ternak, peternak mandiri 2,52 juta ton, benih 120 ribu ton, dan untuk kebutuhan industri 4,76 juta ton.