Kemendag Terbitkan Izin Impor Gula Mentah untuk Rafinasi 577 Ribu Ton

Michael Reily
18 September 2018, 15:28
kemasan gula rafinasi
ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5).

Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor gula mentah untuk bahan baku produksi industri gula rafinasi periode semester II  2018 sebesar 577 ribu ton. Namun, izin impor yang diterbitkan tersebut lebih rendah dari jatah impor gula mentah untuk industri gula rafinasi pada semester ini mencapai 1,8 juta ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan ada lima perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) gula mentah. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Makassar Tene, PT Andalan Furnindo, PT Sugar Labinta, serta PT Dharmapala Usaha Sukses.

Advertisement

Kelima perusahaan diberi izin impor karena melakukan realisasi impor semester pertama dengan baik, di samping perusahaan  juga telah memiliki kontrak dengan industri pengguna gula rafinasi. 

(Baca : Pasokan Terhambat, Produsen Gula Rafinasi Gunakan Cadangan Bahan Baku)

Oke juga menyebut penerbitan izin impor agak terlambat karena  pemerintah mesti mempertimbangkan realisasi penyerapan yang telah dilakukan industri pada semester pertama 2018.  Hasilnya, Kementerian Perdagangan mencatat, realisasi impor gula mentah pada semester pertama 2018 hanya terserap sebesar 1,5 juta ton dari total jatah kuota yang diberikan sebanyak 1,8 juta ton.

Selain itu, izin impor sedikit direm untuk menghemat cadangan devisa. "Pemerintah juga mencoba untuk menahan devisa supaya bisa menjaga rupiah," kata dia di Jakarta, Selasa (18/9).

Penerbitan izin impor gula mentah untuk rafinasi memang sebelumnya tak berjalan mulus lantaran terdapat beberapa perbedaan antara regulator dan pengusaha. 

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement