Kerja Sama Dagang RI-Australia, Pengusaha Didorong Akselerasi Bisnis
Pelaku usaha didorong untuk melakukan percepatan bisnis guna menangkap momentum perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perjanjian dagang antara kedua negara merupakan bentuk kemitraan yang saling menguntungkan.
Wakil Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi, Shinta Kamdani, menyatakan Indonesia harus bisa mengambil kesempatan dalam peningkatan daya saing produk dan sumber daya manusia untuk meningkatkan ekspor.
"Tantangan saat ini adalah bagaimana melakukan percepatan, untuk mengambil dampak positif perjanjian dagang," kata Shinta kepada Katadata, Senin (3/9).
Sejumlah pelaku usaha dari kedua negara telah membentuk proyek kemitraan seperti food innovation center, red meat and cattle partnership, vocational training, serta drug and food standard control. Ke depan, Indonesia-Australia CEPA tak hanya dimanfaatkan sebatas pada kerja sama perdagangan barang dan jasa, tetapi juga investasi kedua wilayah sebagai kekuatan baru ekonomi.
(Baca : Negosiasi Panjang, Perjanjian Dagang RI-Australia Akhirnya Rampung)
Shinta menjelaskan, untuk sektor perdagangan, tarif komoditas ekspor seperti otomotif (khususnya mobil listrik dan hybrid), kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik mendapatkan konsesi 0%. Sementara untuk impor, Indonesia mendapatkan bahan baku yang lebih murah karena pembebasan tarif.
Menurutnya, harga komoditas bahan baku saat ini belum maksimal, contohnya harga gandum dan produk hewan. “Karenanya jika bahan baku untuk produksi lebih murah, harga jual di konsumen jadi lebih terjangkau,” ujar Shinta.