Tujuh Perusahaan BUMN Dapat Jatah Impor Gula 111 Ribu Ton

Michael Reily
24 Agustus 2018, 17:30
Gula kristal
Katadata/Arief Kamaludin
Pedagang tengah mengemasi gula pasir kedalam kantong plastik di pasar di kawasan Jakarta.

Kementerian Perdagangan menyatakan sebanyak 7 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan jatah impor gula mentah sebesar 111 ribu ton. Impor ini dialokasikan untuk produksi gula konsumsi dalam negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan izin impor telah diberikan kepada 5 perusahaan. “Izin impor telah dikeluarkan tetapi baru sebagian yang turun,” kata Oke kepada Katadata, Jumat (24/8).

Advertisement

Kelima perusahaan yang sudah mendapatkan izin tersebut antara lain PT Perkebunan Nusantara IX, Pabrik Gula Candi Baru, Pabrik Gula Rajawali I, Pabrik Gula Rajawali II, serta Gendhis Multi Manis. Mengacu situs inatrade Kementerian Perdagangan, Surat Perizinan Impor diberikan pada 16 Agustus 2018.

(Baca : Pemerintah Ubah Skema Impor Gula Mentah untuk Rafinasi mulai Bulan Ini

Adapun dua perusahaan lainnya, menurut Oke masih melengkapi persyaratan impor. Kedua perusahaan adalah PT Perkebunan Nusantara X dan PT Perkebunan Nusantara XII. “Belum terbit untuk dua perusahaan, sehingga izin impornya belum penuh 111 ribu ton,” ujarnya.

Meski begitu, dia tidak memberikan informasi detail mengenai  volume impor gula mentah yang diberikan kepada masing-masing perusahaan. Menurutnya, impor gula mentah BUMN itu diberikan berdasarkan usulan atau rekomendasi Perum Bulog. Gendhis Multi Manis sendiri merupakan salah satu anak usaha Bulog.

Pada Maret lalu, pemerintah melakukan kalkulasi neraca gula nasional. Hasilnya, pemerintah memutuskan untuk mengimpor gula mentah untuk kebutuhan konsumsi sebanyak 1,1 juta ton. Volume itu ditetapkan lantaran produksi gula 2018 diperkirakan hanya bisa mencapai 2,2 juta ton dengan alasan pabrik gula tak berproduksi hingga Mei 2018.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement