BPDP Sawit Himpun Dana Pungutan Ekspor Rp 6,4 Triliun di Semester I

Michael Reily
20 Agustus 2018, 15:58
sawit
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit (KS) menyatakan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) beserta turunannya mencapai Rp 6,4 triliun pada semester I 2018, dengan realisasi dana penyaluran sebesar Rp 4,4 triliun. 

Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestami menyatakan pungutan ekspor sawit digunakan untuk mendukung program biodiesel, peremajaan sawit rakyat, riset dan pengembangan, sumber daya manusia, promosi, sarana dan prasarana, serta dana cadangan.

“Selain menghimpun dana, kami menjalankan fungsi untuk pengembangan sawit berkelanjutan,” kata Dono di Jakarta, Senin (20/8).

(Baca : Petani Minta Dana Pungutan Ekspor Sawit Dioptimalisasi ke Perkebunan)

Besaran pungutan yang dikenakan kepada eksportir ialah sebesar US$ 50 per ton untuk minyak sawit mentah dan US$ 30 per ton kepada produk turunan.  Dari pungutan ini, pada 2017 BPDP Kelapa Sawit berhasil menghimpun dana sebanyak Rp 14,2 triliun dengan realisasi penyaluran mencapai Rp 10,6 triliun.

Sepanjang Januari-Juni 2018, BPDP-KS diketahui telah menyalurkan dana peremajaan kelapa sawit sebanyak Rp 288 miliar  untuk meremajakan 12.063 hektare lahan sawit milik  5.384 petani sawit rakyat.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas program peremajaan, kami bersama kementerian terkait telah menyempurnakan aturan, sehingga penyaluran dana dapat dilakukan dengan lebih cepat,” ujarnya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...