Dolar Menguat, Kemendag Kaji Opsi Menaikan Harga Acuan Telur

Michael Reily
14 Juli 2018, 09:00
Telur sembako
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Perdagangan tengah mempertimbangkan opsi untuk menaikan harga acuan telur ayam sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2018. Kenaikan biaya produksi pakan seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan perlambatan produksi ayam disebut menjadi salah satu pertimbangan Kemendag dalam merevisi harga acuan telur ayam. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan rencana perubahan harga memungkinkan dilakukan. “Jika memang diperlukan segera, akan kami evaluasi,” kata Tjahya kepada Katadata, Jumat (13/7).

(Baca : Menteri Enggar: Harga Ayam Tinggi Jelang Lebaran Bukan karena Ditimbun)

Menurutnya, Kemedag akan melakukan evaluasi harga setelah melakukan pembahasan mengenai produksi telur serta mendapat solusi mengatasi lonjakan harga telur ayam. Dia pun mengatakan, wewenang penghitungan produksi ayam dan telur saat ini berada pada Kementerian Pertanian. 

Tjahya menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. “Pembahasan baru akan dilakukan minggu depan,” ujarnya.

Mengacu pada Permendag 58 Tahun 2018, harga acuan telur ayam untuk produsen sebelumnya telah dipatok di kisaran sebesar Rp 17 ribu sampai Rp 19 ribu per kilogram. Sementara untuk konsumen, harga jualnya telah ditetapkan sebesar Rp 22 ribu per kilogram.

Sementara itu, ketika coba dikonfirmasi Katadata melalui sambungan telepon, Ketut belum merespon.  

(Baca : Penguatan Dolar dan Penurunan Produksi Kerek Harga Jual Telur Ayam)

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...