Pemerintah Tunda Rencana Penurunan Harga Beras Medium

Michael Reily
6 Juni 2018, 07:00
Beras bulog
ANTARA FOTO/Rahmad
Tumpukan beras di Gudang Bulog di Lhokseumawe, Aceh, 31 Januari 2018.

Pemerintah akan menunda rencana penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 500 untuk komoditas beras medium. Keputusan itu disepakati Kementerian Perdagangan,  Kementerian Pertanian, Perum Bulog serta Menteri Koodinator Bidang Perekonomian  dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar Selasa (5/6) sore di Kantor Menko Perekonomian.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian mendalam, termasuk menghitung dampak penurunan HET beras medium terhadap sejumlah pelaku di sektor beras. Dengan begitu rencana penurunan HET beras medium akan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. 

“Aturannya belum dikeluarkan, kita lihat perkembangannya dulu,” kata Enggar di Jakarta, Selasa (5/6). Dia juga akan menggelar pertemuan dengan  Persatuan Pengusaha Beras dan Penggilingan Padi (Perpadi) guna membahas masalah ini.

(Baca : Sejumlah Kalangan Kritik Rencana Kebijakan Harga Acuan Beras Medium)

Penurunan HET beras medium rencananya untuk menjaga stabilitas serta meredam kenaikan harga beras di pasar. Namun, rencana itu ditunda. Rakortas  lebih mengutamakan cara pembentukan harga pasar melalui peningkatan penetrasi beras Bulog di pasar.

Dengan begitu, seluruh pedagang beras wajib menjual beras medium dengan HET yang berlaku dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. Satuan Tugas Pangan juga akan  melakukan pengawasan agar tak terjadi lonjakan harga yang tak wajar di pasar.

Selain itu,  penundaan penurunan HET beras akan membuat Bulog  bisa tetap menjalankan fleksibilitas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) agar dapat memaksimalkan penyerapan gabah petani. “Awalnya dicabut karena kalau harga konsumen turun, fleksibilitas juga harus hilang,” ujar Enggar.

(Baca : Pemerintah Siap Terbitkan Aturan Penurunan HET Beras Medium)

Direktur Pengadaan Bulog Andrianto Wahyu Adi mengatakan, jika kebijakan  fleksibilitas dihentikan, patokan HPP gabah akan kembali mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. Dampaknya,  kemampuan Bulog  menyerap gabah dan beras petani bisa berkurang, karena harga acuan pembelian gabah dan beras petani menjadi lebih rendah.

Namun, menurutnya, pembentukan HPP  di satu sisi bisa mempengaruhi psikologi pasar, khususnya dalam menekan harga gabah yang saat ini masih tinggi. “Kami harus pintar-pintar melakukan penyerapan, mungkin kami pilih gabah,” kata Andrianto.

Rencana pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras medium sebelumnya telah menuai kritik dari sejumlah kalangan. Kebijakan itu dinilai tak efektif meredam harga, karena harga beras di pasar bergerak fluktuatif mengikuti hukum pasar.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...