Pemerintah Pastikan Kelancaran Distribusi Bahan Pokok Jelang Puasa

Michael Reily
17 April 2018, 20:35
Beras pangan
Arief Kamaludin|KATADATA
Ratusan karung beras konsumsi memenuhi gudang Bulog.

Pemerintah memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok jelang puasa dan Lebaran.  Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan mengamankan transportasi untuk distribusi bahan pokok.

Persiapan dan ketersediaan pasokan bahan pokok menjelang puasa dan Lebaran menjadi tema utama pembahasan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kementerian Perdagangan. Salah satu wilayah yang diutamakan untuk pendistribusian barang  adalah Kalimantan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan pemerintah mengawal kesiapan instansi terkait dan para pelaku usaha dalam pendistribusian barang kebutuhan pokok. "Tujuannya supaya menghindari terjadinya kekurangan pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi bahan pokok mengakibatkan kenaikan harga tidak wajar," kata Oke dalam keterangan resmi dari Samarinda, Selasa (17/4).

(Baca : Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ayam dan Telur di Tingkat Produsen)

Menurutnya, pendistribusian barang kebutuhan mulai dilakukan sebulan sebelum puasa ke sejumlah daerah. Distribusi bakal dilakukan secara bertahap, sekaligus untuk mengantisipasi persoalan iklim dan kejadian tak terduga lainnya.  Untuk menjamin stabilitas harga, pemerintah juga sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras, minyak goreng, gula, dan daging.

Khusus beras, seluruh pedagang beras di pasar tradisional diwajibkan menjual beras medium dan retail modern harus menjual beras premium sesuai dengan HET mulai 13 April 2018. “Pemerintah juga siap mengisi stok beras medium di pasar tradisional jika terjadi kekurangan," ujar Oke.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan juga telah melakukan Rakorda serupa di beberapa kota besar seperti Bandung, Makasar, Yogyakarta, Padang, dan Ambon. Rakorda ini juga membahas kondisi pasokan serta kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kenaikan permintaan mulai dari pengadaan, distribusi, dan langkah stabilisasi yang akan dilakukan.

(Baca Juga : Klaim HET Sukses, Kemendag Kaji Patokan Harga Telur dan Daging Ayam)

Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...