India Bebaskan Bea Masuk Produk Melamin Indonesia

Michael Reily
23 Februari 2018, 17:46
Pelabuhan Ekspor
Katadata
Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor produk melamin ke India. Pasalnya, pemerintah India telah membebaskan bea masuk anti-dumping untuk produk melamin asal Indonesia .


Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor produk melamin ke India. Pasalnya, pemerintah India telah membebaskan bea masuk anti-dumping untuk produk melamin asal Indonesia setelah Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) India merekomendasikan untuk tidak melakukan perpanjangan pengenaan bea masuk dari sejumlah negara pada 19 Februari lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan tidak ada alasan untuk perpanjangan bea masuk produk Indonesia. Karena sejak dikenakan bea masuk pada 1 Juni 2012, industri melamin India kembali stabil setelah beroperasi lima tahun.

(Baca : Perusahaan Baja Korsel Minta Pemerintah Tertibkan Dumping di Batam) 

Sebelumnya produk melamin Indonesia dikenakan bea masuk sebesar US$1.537 per metrik ton. Otoritas India mengenakan bea masuk anti-dumping kepada dua eksportir melamin asal Indonesia, yakni PT Sri Melamine Rejeki dan PT OCI Kaltim Melamine yang kemudian menyebabkan keduanya tidak lagi melakukan ekspor sejak 2012.

“Otoritas India tidak menemukan adanya kerugian akibat impor produk melamin dari Indonesia selama periode penyelidikan,” kata Oke dalam keterangan resmi, Kamis (22/2).

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...