Larangan Mudik akan Berlaku, Volume Kendaraan Keluar Jakarta Melonjak
Kebijakan larangan mudik lebaran akan diterapkan esok, 24 April 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, terjadi kenaikan volume kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama.
"Pada tanggal 22 April 2020, berdasarkan perhitungan di gerbang Tol Cikampek Utama terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27%," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Antara.
Sambodo menyebut kenaikan volume kendaraan tersebut cukup signifikan. Sebab, secara volume, kenaikan 27% tersebut mencakup 7.044 kendaraan. Pihaknya mencatat, pada 21 April 2020 volume kendaraan mencapai 18.753 unit, dan meningkat pada 22 April menjadi 25.797.
(Baca: Polisi akan Gelar Operasi Ketupat Covid-19 untuk Halau Pemudik)
Sejalan dengan aturan larangan mudik lebaran, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan jalur keluar dan masuk Jakarta. Ia mengatakan penyekatan itu akan dilaksanakan secara terpadu dalam Operasi Ketupat Jaya 2020.
"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi poin cek yang pada Operasi Ketupat ini dinamakan Pospam," kata Sambodo.
Dia menegaskan larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi. Sedangkan kendaraan angkutan barang tidak dikenakan pembatasan.
"Larangan mudik ini hanya berlaku untuk kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi termasuk roda dua," tuturnya.