Terpukul Corona, Pengusaha dan Nelayan Mulai Kesulitan Menjual Ikan

Image title
29 April 2020, 16:58
Terpukul Corona, Pengusaha dan Nelayan Mulai Kesulitan Menjual Ikan.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pekerja mengumpulkan ikan di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019). Pandemi corona telah menyebabkan permintaan ikan nelayan hingga eksportir menurun.

Pandemi corona yang merebak di Indonesia selama hampir dua bulan ikut memukul pelaku usaha dan pekerja di sektor perikanan. Pengusaha dan nelayan menyatakan kesulitan menjual ikan hasil tangkapan seiring dengan permintaan yang melemah. 

Tak hanya itu, kebijakan karantina wilayah atau lockdown di beberapa negara tujuan ekspor pun menjadikan stok di dalam negeri menumpuk, sehingga harga ikan kian merosot.

Advertisement

Direktur PT Bintang Mandiri Bersaudara Abrizal Ang menjelaskan pengiriman ikan ke dua pasar ekspor terbesar yaitu Amerika Serikat (AS) dan Eropa terpaksa harus ditunda akibat pandemi Covid-19. Alhasil, stok ikan pun menumpuk dan tempat penyimpanan ikan (cold storage) penuh lantaran permintaan dalam negeri juga ikut menurun.

(Baca: Imbas Pandemi Covid-19, Kinerja BUMN Perikanan Turun & Tunda Ekspor)

"Pandemi Covid-19 membuat pasar dunia tidak menentu menyebabkan ketidakpastian terhadap operasional kami. Seminggu terakhir ini sudah ada 50 kontainer yang sudah disiapkan tapi tidak bisa kirim," kata dia dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (29/4).

Terhambatnya ekspor ditambah dengan banyaknya hotel dan restoran di Tanah Air yang tutup kian memperburuk keadaan. Hal ini membuat pabrik pengolahan ikan mulai menolak ikan hasil tangkapan nelayan karena pabrik mulai gulung tikar.

Pukulan tak berhenti di situ, kebijakan pemerintah daerah di beberapa tempat yang melarang kapal asing dari luar daerah bersandar di pelabuhan untuk mencegah penyebaran corona. Hal ini akhirnya membuat nelayan kesulitan mencari tempat bersandar dan menjual ikan hasil tangkapan.

(Baca: Panen Perikanan Budidaya Diramal Capai 450 Ribu Ton Meski Ada Corona)

"Meskipun pemerintah pusat sudah menberikan izin untuk diskresi khusus agar kapal-kapal kami bisa ditampung di berbagai pelabuhan, namun peraturan pemerintah daerah cukup menyulitkan karena mereka juga menjaga daerah masing-masing," kata dia.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement