Istana Sebut Serius Usut Dugaan Eksploitasi ABK dengan Lapor ke PBB

Rizky Alika
14 Mei 2020, 17:16
Jasad ABK Indonesia dibuang ke laut dari kapal Tiongkok
imnews.imbc.com
Jasad ABK Indonesia dibuang ke laut dari kapal Tiongkok

Pemerintah menyebut serius tangani kasus dugaan eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia. Di antaranya dengan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) setelah adanya laporan dugaan eksploitasi ABK Indonesia di Kapal Tiongkok Long Xing 629.

"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK Indonesia," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (14/5).

Advertisement

Pada 8 Mei 2020 di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib lantas meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan.

(Baca: Delegasi RI Sampaikan Kasus Perbudakan ABK kepada Dewan HAM PBB )

Pemerintah mengingatkan pentingnya peran Dewan HAM untuk memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, salah satunya para ABK yang bekerja di industri perikanan. Perlindungan kepada pekerja industri perikanan dinilai penting, sebab industri tersebut menjadi salah satu kunci rantai pangan dan pasokan global, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Upaya hukum tengah ditempuh oleh pemerintah, baik dari dalam negeri maupun melalui pemerintah Tiongkok. Di dalam negeri, kepolisian tengah mengejar pihak yang diduga terlibat sebagai penyalur tindak perdagangan orang.

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI telah membuka kasus ini dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang. "Mereka akan menelurusi pihak penyalur tenaga kerja," kata Dini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan hak para ABK akan terpenuhi. Kasus tersebut juga tengah diproses oleh pemerintah Negei Panda. 

"Kemarin, Menlu (Tiongkok) memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan keluarga ABK untuk memastikan penyelesaian hak finansial dan memberikan klarifikasi terkait penguburan di laut tersebut," kata Retno.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement