Survei LIPI: 41% Pengusaha Bertahan hingga Juli, Agustus Gulung Tikar

Image title
Oleh Ekarina
21 Mei 2020, 09:03
Survei LIPI: 41% Pengusaha Bertahan hingga Juli, Agustus Gulung Tikar.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Pekerja korban PHK terdampak COVID-19 Juliana (22) mengikuti pelatihan menjahit di Balai Mulya Jaya, Jakarta, Kamis (7/5/2020). LIPI mencatat, 41% hanya mampu bertahan selama 3 bulan akibat pandemi Covid-19.

Pandemi corona berdampak terhadap sektor ekonomi, keberlangsungan usaha dan pendapatan masyarakat. Data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 April 2020 mencatat,  sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini terjadi karena sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi bahkan berhenti beroperasi. 

Advertisement

"Semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti dalam keterangannya di situs lipi.go.id, Kamis (21/5).

(Baca: Hasil Survei: 44% Pekerja Formal Terganggu Upahnya karena Pandemi)

LIPI bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan survei online untuk mengetahui dampak Covid-19 terhadap tenaga kerja

Survei dilakukan selama periode 24 April hingga 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun keatas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei, dari sisi pekerja, terjadi gelombang PHK dan penurunan pendapatan akibat terganggunya kegiatan usaha di sebagian besar sektor.

Sebanyak 15,6% pekerja mengalami PHK dan 40% pekerja mengalami penurunan pendapatan, yang mana  di antaranya sebanyak 7% pendapatan buruh turun sampai 50%. “Kondisi ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya,” kata Peniliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Ngadi. 

Sedangkan dari sisi pengusaha, pandemi Covid 19 menyebabkan kegiatan usaha berhenti dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha. Hasil survei mencatat, 39,4% usaha terhenti, 57,1% usaha mengalami penurunan produksi dan 3,5% usaha yang tidak terdampak.

Kemampuan bertahan pengusaha pun terbatas. Sebanyak 41% pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. "Artinya pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti," katanya.

(Baca: PMI Maret RI Terendah sejak 2011, Manufaktur Kian Melemah Kuartal II)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement