Satgas Pangan Tindak 17 Distributor Gula Nakal selama Pandemi Covid-19

Image title
26 Mei 2020, 14:06
Satgas Pangan Tindak 17 Distributor Gula Nakal selama Pandemi Covid-19.
ANTARA FOTO/Dahayu/abs/aww.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meninjau 300 ton gula yang disita dari distibutor ilegal di gudang Pabrik Gula Kebonagung, Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5/2020). Satgas Pangan telah menindak 17 distributor gula nakal selama pandemi corona.

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah menindak 17 distributor nakal yang menyebabkan harga gula melambung di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram (kg). Penindakan tersebut terjadi selama masa pandemi corona merebak di Indonesia atau awal Maret lalu.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan penindakan baru sebatas peringatan kepada distributor dan pedagang nakal. Hal itu dilakukan agar tak menaggu kebutuhan gula masyarakat selama masa pandemi dan saat ramadan serta Idul Fitri.

Advertisement

"Kami sudah melakukan penindakan sebanyak 17 kali tapi sementara ini mendahulukan tindakan koordinasi pembelajaran bagi para pedagang dan distributor yang memainkan harga. Nanti setelah pandemi Covid-19, akan diberikan sanksi tegas," kata dia usai operasi pasar gula di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5).

(Baca: Stabilkan Harga, Kemendag Bakal Guyur 4 Ton Gula Tiap Hari)

Menurutnya, dengan upaya Kementerian Perdagangan mengguyur pasokan gula ke berbagai pasar seharusnya harga sudah berangsur turun. Namun, fakta di lapangan masih ditemukan pedagang yang menjual gula di harga Rp 17.000 - Rp 18.000 per kg termasuk di Pasat Induk Bekasi, Jawa Barat.

Sementara secara nasional, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 26 Mei 2020 harga gula dengan kualitas premium mencapai Rp 18.650 per kg, sedangkan harga gula lokal mencapai Rp 17.200.

"Pemerintah sedang mengupayakan semaksimal mungkin agar harga gula ini bisa terjangkau di masyarakat. Ini kami cek masih ada di harga Rp 17.000 - Rp 18.000 dan ini kami sudah operasi pasar bersama Kemendag untuk menarik turun harga dan seharusnya memang sudah turun," ujarnya.

Daniel menegaskan pihaknya akan terus memantau gerak distributor dan pedagang nakal yang mungkin akan kembali mempermainan harga. Ketika terbukti melakukan pelanggaran, Satgas Pangan tak segan-segan mengambil tindakan tegas.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement