Tiru Korsel, KPI Usul Perpanjangan Durasi Kampanye di Media Elektronik

Dimas Jarot Bayu
16 Juni 2020, 19:03
Tiru Korsel, KPI Usul Perpanjangan Durasi Kampanye di Media Elektronik.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pras.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kediri Ninik Sunarmi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta KPU memperpanjang durasi kampanye Pilkada 2020 di media elektronik

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang durasi kampanye Pilkada 2020 di media elektronik, seperti televisi dan radio. Ketua KPI Agung Suprio menilai, perpanjangan durasi kampanye di media elektronik  diperlukan untuk meningkatkan partisipasi politik publik. 

Terlebih di tengah pandemi corona saat ini, yang mana aktifitas masyarakat lebih dibatasi untuk menekan angka penyebaran virus. "Kami anggap masa kampanye di media konvensional sangat sedikit. Kalau bisa diperpanjang waktunya, sehingga masyarakat bisa mengenal kontestan lewat media," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (16/6).

Agung menyebut efektivitas kampanye lewat media elektronik saat pandemi corona terlihat dari Pemilu yang digelar Korea Selatan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kampanye melalui media elektronik telah mampu menggerakkan masyarakat Korea Selatan untuk memilih.

(Baca: KPU Tak Bisa Larang Kampanye Pilkada 2020 Meski Digelar Saat Pandemi)

Advertisement

Alhasil, partisipasi politik dalam Pemilu Korea Selatan naik 8,1% menjadi 66%. "Media itu jadi kunci tingginya partisipasi pemilih kalau meniru Korea Selatan sebagai Pemilu yang ideal," ujarnya.

Kendati demikian, dia tak mengusulkan penambahan waktu untuk kampanye lewat media sosial dalam Pilkada 2020. Menurutnya, kampanye di media sosial tak efektif.

Sebab, penggunaan media sosial masih belum merata di tengah masyarakat, tak seperti media konvensional lainnya seperti televisi dan radio.

Selain itu, Agung menilai saat ini belum ada lembaga yang bisa mengawasi media sosial. Berbeda dengan media elektronik seperti televisi dan radio, yang sudah diawasi KPU baik di pusat maupun daerah. "Kami tentunya mempunyai standar proporsional untuk adil," kata dia.

(Baca: Cekak Anggaran yang Membelit Tahap Lanjutan Pilkada 2020)

Terkait usulan tadi, KPU sebelumnya memang berencana menambah durasi kampanye di media konvensional dan media sosial. Ini sebagai konsekuensi dari berkurangnya kampanye langsung saat Pilkada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penambahan durasi kampanye di media konvensional dan media sosial nantinya akan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan atau Petunjuk Teknis KPU.

“Secara detail kami akan atur,” kata Arief.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement