Emil Salim Risaukan Pembangunan Ekonomi yang Abaikan Lingkungan

Image title
Oleh Ekarina
18 Juni 2020, 14:12
Kerisauan Emil Salim Lihat Pembangunan Ekonomi yang Abaikan Lingkungan.
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Foto aerial kawasan bekas tambang batu bara yang terbengkalai di Desa Suo-suo, Sumay, Tebo, Jambi, Kamis (30/1/2020). Ekonom senior Emil Salim mengungkapkan sejumlah keprihatinannya akan pembangunan ekonomi yang tak disertai pembangunan lingkungan.

Mantan Menteri yang juga Ekonom Senior Emil Salim, mengungkap keprihatinannya terkait masalah pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan di Indonesia. Berdasarkan pengalamannya, pembangunan di Indonesia masih terpaku pada bidang ekonomi, namun tak dibarengi dengan pembangunan sektor lingkungan. 

Emil mengatakan, konsep pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini masih berada pada jalur ekonomi. Menurutnya, ketika laju pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur naik, tapi tak terjadi kenaikan serupa di bidang sosial, kemasyarakatan dan lingkungn.

Padahal, konsep pembangunan berkelanjutan sudah dicanangkan sejak  1992. Artinya, pembangunan tak hanya seputar kegiatan ekonomi melalui peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan investasi.

(Baca: Pegiat Lingkungan Kritik UU Minerba Cerminan Dukungan Pada Investor)

"Tetapi juga pada dimensi pembangunan lain, yaitu pembangunan sosial dengan membangun manusia yang memiliki totalitas membangun dan lingkungan. Bagaimanan pola pembangunan tanpa merusak lingkungan," katanya dalam webinar Pembangunan Berkelanjutan: Menuju Indonesia Tinggal Landas 2045

Emil pun mengaku cemas, ketika membaca sebuat peraturan menteri yang yang  memperbolehkan penebangan  pohon langka dan  menggantinya dengan tanaman komersial.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 106 tahun 2018, yang mengeluarkan sepuluh jenis tanaman dari daftar dilindungi. Sepuluh tanaman itu di antaranya, Palahlar Nusakambangan, Palahlar Mursala, Kokoleceran dan  Kayu Ulin. 

Begitupun dengan program energi Indonesia yang masih menempatkan energi fosil dengan persentase terbesar serta Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang memberi kesempatan perpanjangan kegiatan pertambangan.

(Baca: Investasi Hijau Dinilai Mampu Jadi Solusi Bisnis Usai Pandemi Corona)

"Bagaimana jika di atas tanah itu ada kekayaan hati yang bisa bermanfaat untuk jangka panjang? Jadi ada kerisauan, pembangunan kita terdominasi oleh ekonomi" ujar Emil.

Oleh karena itu, dia pun mengharapkann sebuah pembangunan yang teruntegrasi secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Jangan sampai ekosistem alam terganggu oleh intervensi manusia.

"Semua harus buka mata, bahwa peranan ekonistem, lingkungan, dampak perubahan ekosistem sangat penting. Jadi jangan demi ekonomi, pohon dikorbankan, batu bara diperluas sehingga merusak alam dan sumber daya lainnya," ucap Emi yang juga menjabat sebagai Pembina Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati). 

SDM Berkualitas

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...