Dukung Ekonomi Sirkular, KLHK Godok Aturan Pengadaan Ramah Lingkungan

Image title
Oleh Ekarina
19 Juni 2020, 21:41
Dukung Ekonomi Sirkular, KLHK Godok Aturan Pengadaan Ramah Lingkungan.
Syifa Yulinnas
Pabrik daur ulang plastik. Pemerintah sedang menyeiapkan aturan pengadaan barang daur ulang di lingkup kementerian.

Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah plastik berlanjutan melalui pendekatan ekonomi sirkular atau proses daur ulang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menggodok aturan pengadaan barang ramah lingkungan (green procurement policy) untuk digunakan di lingkungan kementerian/lembaga. 

Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolalaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, masalah timbunan sampah masih sulit diatasi.

Advertisement

Pihaknya akan mendorong pemenuhan kebutuhan bahan baku sampah dari dalam negeri, untuk menekan impor sampah dan limbah B3 serta mengurangi penggunaan virgin plastic.  Di sisi lain, pihaknya juga akan mendorong proses daur ulang.

(Baca: Kesadaran Warga Memilah Sampah Masih Rendah)

Tak hanya di hulu, penggunaan bahan daur ulang juga harus mendapat dukungan prioritas penggunaan.

"Kami di KLHK sedang bangun policy green procurenent, Jadi ke depan barang daur ulang akan beri label dan jadi prioritas barang yang digunakan di pemerintahan. Yang baru ada sekarang, produk kertas daur ulang," katanya dalam diskusi webinar, Jumat (19/6).

Direktur Sustainable Waste Indonesia, Dinni Trisyanti mengatakan, sirkular ekonomi sebuah konsep virtual ekonomi. Ada tiga  bagian proses sirkulasi sampah, yakni upstream (hulu) melibatkan design, produksi dan distribusi naik dari rumah tangga, manufaktur , retail, hotel dan sebagainya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement