Kadin: Pelonggaran PSBB Tak Mampu Tingkatkan Pendapatan Pelaku Usaha
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak akan mampu meningkatkan pendapatan sektor usaha seperti saat kondisi normal. Pasalnya, Rosan menilai produktivitas perusahaan diprediksi akan menurun ke depan.
Penurunan produktivitas ini menurutnya disebabkan beberapa faktor, seperti penerapan jaga jarak di kantor atau pabrik. Dengan demikian, jumlah pegawai yang masuk kerja akan dibatasi.
Dia mencontohkan, satu ruangan di pabrik saat ini hanya bisa menampung maksimal 60 pekerja. Padahal sebelum adanya corona, ruangan tersebut bisa menampung 100 orang pekerja. "Juga harus ada rotasi, shift-shiftan," kata Rosan dalam diskusi virtual, Kamis (23/6).
(Baca: 7 Sektor Usaha Lesu, Kadin: 6,4 Juta Tenaga Kerja Terdampak Covid-19)
Selain itu, perusahaan kini harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk proses produksi atau operasional perkantoran. Sebab, perusahaan harus menyediakan masker dan penyanitasi tangan bagi para pekerja .
Kondisi ini diperparah dengan permintaan pasar yang masih lemah saat ini seiring dengan penuruna daya beli masyarakat akibat pandemi corona.
Atas dasar itu, dia pun meminta pemerintah bisa mempercepat pemberian stimulus bagi dunia usaha. Selain itu, dia pun mengharapkan jumlah stimulus yang digelontorkan bisa lebih besar.
Jika hal itu tidak dilakukan, Rosan khawatir banyak perusahaan yang bangkrut. Dia pun menilai perekonomian yang saat ini lumpuh sementara akan menjadi permanan ke depannya. "Ini akan menyebabkan daya saing kita juga akan makin berat ke depan," kata dia.