Bertemu Dubes Uni Eropa, Menko Airlangga Singgung Diskriminasi Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket. Dalam pertemuan tersebut, Airlangga kembali menyinggung diskriminasi sawit yang hingga kini masih terjadi di Benua Biru.
Data menunjukkan, komoditas ekspor Uni Eropa ke Indonesia mayoritas terdiri dari produk alkohol dan turunan susu. Sedangkan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut sebagian besar adalah minyak sawit, stainless steel, dan nikel.
Dengan komoditas ekspor utama Indonesia ke UE, minyak sawit terus menghadapi banyak tantangan di pasar Eropa. Airlangga menyebutm industri sawit terus menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif, mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia dan kesehatan.
(Baca: RI Bersiap Ajukan Sengketa Sawit ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO)
“Kami meminta dukungan untuk menghadapi kampanye negatif tersebut, dan memperbaiki komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa” kata Menko Airlangga seperti dikutip dari keterangan pers, Rabu (1/6).
Salah satu temuan diskriminasi terhadap minyak kelapa sawit Indonesia diketahui melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II/Delegated Regulation UE dan aturan turunannya. Belum lagi pengenaan bea masuk anti dumping bagi produk minyak kelapa sawitoleh UE.
Untuk menangkal diskriminasi produk sawit, pemerintah telah merilis Keputusan Presiden (Keppres) untuk meningkatkan standar pengelolaan industri kelapa sawit, melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta National Action Plan of Sustainable Palm Oil.
Ia mengatakan, rencana aksi tersebut sudah dibicarakan oleh beberapa stakeholder terkait dalam sesi diskusi yang transparan dan berimbang.
Menurutnya, ISPO sudah diakui dan dipromosikan oleh Komite Olimpiade Tokyo 2020, bersama dengan The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan The Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) Certification.
“Hal ini menunjukkan bahwa ISPO sudah diakui secara internasional, khususnya negara konsumen,” ujar dia.
Selain kerap bersengketa dalam perdagangan sawit, Uni Eropa juga telah mengugat kebijakan pelarangan ekspor nikel Indonesia melalui forum Dispute Settlement World Trade Organization (WTO) (DS 592). Proses konsultasi dengan UE telah dilakukan di WTO, Jenewa Swiss pada 30 Januari 2020 yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.