KPK Tangkap 15 Orang dalam OTT Bupati Kutai Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 7 dari 15 orang tersebut ditangkap KPK di Jakarta.
Adapun dua dari tujuh orang yang ditangkap KPK di Jakarta di antaranya yakni Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih. Encek merupakan Ketua DPRD Kutai Timur yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.
"(Keduanya) Masih dalam pemeriksaan tim KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).
Sementara, 8 orang lainnya ditangkap di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur. Menurut Ali, mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda.
(Baca: OTT Bupati Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Uang dan Buku Rekening)
Setelah pemeriksaan, mereka akan segera dibawa ke Jakarta. "Perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.
Selain menangkap 15 orang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan buku rekening bank. Namun, Ali tak merinci berapa jumlah uang yang telah diamankan KPK.
"Mengenai jumlah barang bukti uang, saat ini juga masih dihitung," kata Ali.
Sekadar informasi, KPK melakukan OTT sejak Kamis (2/7) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
(Baca: Deretan Koruptor Lansia yang Berpeluang Bebas karena Penanganan Corona)
"Betul tadi malam ada kegiatan tangkap tangan para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," ujar Firli seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, tim KPK masih bekerja di lapangan mengumpulkan beberapa barang bukti. Perkembangan dari kegiatan tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," katanya.