Rugi Triliunan Selama Pandemi, Pengusaha Mal Mengaku Sulit Balik Modal

Image title
15 Juli 2020, 16:58
Rugi Triliunan Selama Pandemi, Pengusaha Mal Mengaku Sulit Balik Modal.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengunjung menggunakan pelindung wajah saat berbelanja di Pondok Indah Mall, Jakarta. Pengusaha mal mengaku sulit mengembalikan modal usai merugi triliunan rupiah akibat corona.

Pandemi corona memberi pukulan berat kepada pengusaha retail, mal atau pusat belanja. Sempat mengalami penutupan hampir tiga bulan akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kini pengusaha mengaku sulit membalikan modal setelah merugi sekitar Rp 12 triliun. 

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI memperkirakan setidaknya butuh waktu selama 15 tahun untuk dapat mengembalikan kerugian yang ditimbulkan saat penutupan mal selama PSBB.

Kerugian mal ditaksir mencapai Rp 12 triliun dan sulit dikembalikan seperti semula karena tingkat kunjungan yang masih relatif sepi dan daya beli melemah. 

Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan mengatakan, dalam sebulan kerugian dari biaya operasional yang ditanggung  pihak mal mencapai Rp 4,9 triliun. Jumlah ini dapat meningkat menjadi Rp 6 triliun jika ditambah dengan beban biaya gaji karyawan yang rata-rata bisa mencapai 6.000 orang pada satu unit mal.

(Baca: Pengunjung Sepi, Hanya 80% Gerai di Mal Sudah Beroperasi)

"Balik modalnya tidak jelas, sekarang saja mal yang bisnisnya bagus butuh waktu antara 11-15 tahun. Sekarang sangat rugi. Sedangkan untuk mal yang baru dan saat ini masih bayar cicilan ke bank, untuk bayar bunganya saja mungkin belum tentu bisa," kata Stefanus kepada Katadata.co.id, Rabu (15/7).

Menurut dia, untuk membayar gaji 6.000 karyawan dalam satu unit mal, pengusaha setidaknya membutuhkan pemasukan sekitar Rp 30 miliar setiap bulannya. Namun saat ini, dengan tingkat kunjungan mal masih rendah karena daya beli masyarakat yang masih lemah, situasinya masih sulit. 

Terlebih lagi belum ada kejelasan pemberian insentif pemerintah dan adanya penerapan protokol kesehatan, itu berarti artinya ada biaya lebih yang harus dikeluarkan untuk pengadaan fasilitas kesehatan. 

"Sampai sekarang ini tidak jelas bantuannya, pajaknya juga tidak jelas. Kami tidak tahu tepat sasaran apa tidak, tapi yang jelas dibantu itu masyarakat kecil hanya saja dengan bantuan itu tanpa mendapatkan penghasilan tetap tidak akan cukup," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan pengusaha retail. Dikonfirmasi secara  terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menjelaskan, kerugian yang disebutkan APPBI baru berkisar 45-50% dari jumlah kerugian di sektor retail di seluruh Indonesia. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...