Kontroversi BIN di Bawah Jokowi, Mahfud Sebut Soal Kebutuhan Presiden
Badan Intilejen Negara (BIN) saat ini resmi berada di bawah koordinasi presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Perubahan kebijakan tersebut seiring dengan terbitnya Perpres 73/2020 yang telah diundangkan pada 3 Juli 2020.
"Ini untuk menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan resmi, Minggu (19/7).
Adanya prosedur baru itu diharapkan, presiden mampu mengambil kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta mampu memperketat kerahasiaan informasi tersebut.
(Baca: Purnawirawan TNI hingga Mantan Pejabat BIN Masuk Dewan Komisaris Timah)
Menurutnya, dinamika ideologi politik ekonomi sosial budaya pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) di dalam maupun luar negeri kian tinggi sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.
Presiden sebagai single client Badan Intelijen Negara juga dinilai perlu mendapat penyampaian informasi secara langsung. Distribusi informasi dan pelaporan BIN pun dianggap lebih efektif bila berada langsung di bawah Presiden.
"Hal ini sesuai dengan UU Intelijen no 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden," ujar Wawan.
Kendati demikian, koordinasi BIN dengan Kementerian/Lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenkopolhukam.
Pasalnya, BIN merupakan Ketua Kominpus (Komite Intelijen Pusat), yang mana semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN. Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan Kementrian/Lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen.
Secara terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara dinilai langsung dibutuhkan oleh Presiden. Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN.