Pengusaha Transportasi Darat Tagih Insentif Modal Kerja Pemerintah
Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah merealisasikan bantuan modal kerja bagi pengusaha jasa transportasi. Pasalnya, bantuan diajukan pengusaha berupa pengurangan pajak, penundaan kredit perbankan dan bantuan langsung tunai hingga kini belum juga dikucurkan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan, sejauh ini bantuan yang diterima pengusaha transportasi hanya sebatas penundaan kredit untuk pengusaha dengan performa kredit baik. Skema penundaan kredit pun bersifat business to business dengan lembaga keuangan.
"Sekarang kalau kita lihat total angkutan umum menurut data Organda ada hampir 500.000 kendaraan, lalu seperti apa bantuan modalnya?," kata Ateng kepada Katadata.co.id, Selasa (28/7).
Menurut dia, skema pemberian bantuan modal kerja bakal semakin sulit lantaran banyaknya kendaraan pribadi yang digunakan sebagai moda transportasi umum jarak jauh. Masyarakat memilih jenis transportasi ini lantaran masyarakat masih enggan menggunakan transportasi umum seperti bus untuk bepergian.
Kondisi tersebut dimanfaatkan para pengemudi yang tak memiliki izin untuk membuka layanan jasa transportasi antarkota. Selain itu, adanya kebijakan yang mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes cepat atau rapid test jika akan bepergian keluar kota semakin mempersulit pelaku usaha mendapat penumpang.
"Angkutan pribadi yang disebut ilegal atau angkutan pribadi yang berlaku sebagai angkutan umum itu fakta yang terjadi," kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh perusahaan operator bus PT Safari Dharmasakti. Bussiness Development perusahaan, Marissa Leviani ymengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai bantuan modal kerja yang diusulkan ke pemerintah.
Alhasil, ia pun enggan berharap banyak kepada pemerintah untuk dapat merealisasikan bantuan modal kerja.
Menurutnya, pengusaha transportasi sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk menjaga arus keuangan saat memulai kembali operasional. Untuk beroperasi saat ini, pengusaha mengandalkan sisa tabungan dan menggunakannya seefisien mungkin biaya operasional.
Selain itu, perusahaan masih memberlakukan kenaikan harga tiket untuk menutup biaya operasional akibat kebijakan pembatasan penumpang.
"Kami masih ada kenaikan harga sekitar 70% soalnya okupansi kan belum boleh penuh," kata Marissa.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan bantuan modal kerja kepada sektor-sektor usaha yang paling terpukul pandemi virus corona, seperti industri padat karya dan perhotelan.
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menjelaskan perusahaan yang membutuhkan bantuan modal kerja, antara lain bergerak di bidang industri hotel dan restoran, transportasi, makanan dan minuman, tekstil, dan beberapa industri lainnya. Ia pun berharap bunga yang dikenakan berada di bawah 10%.
"Kami hitung bersama dengan Kadin untuk sektor tekstil, transportasi, dan sektor manufaktur lainnya itu membutuhkan bantuan modal usaha sebesar Rp 600 triliun untuk setahun," ujar Hariyadi di Jakarta, Kamis (2/7).
Dengan kondisi pandemi saat ini, menurut dia, perbankan diharapkan dapat memberikan bunga yang lebih rendah kepada pengusaha. Untuk itu, dibutuhkan skema bantuan pemerintah, seperti yang dilakukan untuk segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.