Incar 35% Substitusi Impor, Produksi Industri Diprediksi Rp 5.868 T

Rizky Alika
29 Juli 2020, 14:38
Incar 35% Substitusi Impor, Produksi Industri Diprediksi Rp 5.868 T.
ANTARA FOTO/ALOYSIUS JAROT NUGROHO
ilustrasi buruh pabrik merakit mesin kendaraan. Kementerian Perindustrian menargetkan subtitusi impor hingga 35% pada 2022.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan substitusi impor untuk barang kebutuhan industri sebesar 35%. Dengan penurunan impor tersebut, produksi industri dalam negeri diharapkan bisa meningkat menjadi Rp 5.868 triliun pada 2022.

"Pada 2022 dengan mencapai 35% substitusi impor, sudah cukup mendongkrak produksi eksisting industri sampai Rp 5.868 triliun," kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Herman Supriadi dalam sebuah webinar, Rabu (29/7).

Dengan peningkatan subtiusi impor, produksi industri eksisting dalam negeri bisa semakin bergeliat. Alhasil,  rata-rata ketirisian atau utilitas semua sektor industri akan meningkat secara bertahap.

Pada 2020, pemerintah memperkirakan produksi industri domestik bisa mencapai Rp 5.485 triliun dengan jumlah impor Rp 1.628 triliun. Sementara, rata-rata utilitas industri di semua sektor pada 2020 sebesar 76,72%.

Lalu pada 2021, dengan nilai produksi industri diperkirakan mencapai Rp 5.676 triliun, impor diharapkan turun menjadi Rp 1.436 triliun dengan utilitas industri meningkat ke level 80,30%.

Selanjutnya pada 2022, dengan substitusi impor mencapai 35% diperkirakan akan menurunkan nilai impor menjadi Rp 1.245 triliun. Utilitas industri diperkirakan mencapai 85%.

Adapun, penurunan kontribusi impor diharapkan bisa diterapkan pada sejumlah sektor yang selama ini memiliki kontribusi barang impor cukup tinggi.

Berdasarkan data kementerian pada 2019, sejumlah sektor tercatat memiliki kandungan impor tinggi ada pada industri permesinan dengan nilai impor Rp 308 triliun, industri kimia Rp 299 triliun, industri logam Rp 242 triliun, industri elektronika Rp 231 triliun, dan industri makanan Rp 140 triliun.

Kemudian, ada industri peralatan listrik Rp 116 triliun, industri tekstil Rp 103 triliun, industri kendaraan bermotor Rp 96 triliun, dan industri barang logam Rp 81 triliun.

"Yang tidak kalah penting industri peralatan listrik dan industri mesin dan perlengkapan yang di dalamnya ada alat kesehatan untuk penanganan Covid-19," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...