KLHK Ubah Manifes Limbah B3 ke Basis Elektronik

Image title
Oleh Ekarina
10 Agustus 2020, 15:26
KLHK Ubah Manifes Limbah B3 ke Basis Elektronik.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Anak-anak mencari limbah plastik yang mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Jakarta, Jumat (27/12/2019). Kementerian LHK ubah manifes pelaporan limbah B3 ke elektronik.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan transisi sistem pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari manifes manual (kertas) menjadi ke manifes elektronik (Festronik). Hal itu sesuai arahan Presiden RI dalam rapat terbatas pada 3 Agustus 2020 terkait transformasi digital.

Transisi ke Festronik juga dilakukan mengacu Peraturan Menteri LHK Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengangkutan Limbah B3.

Advertisement

"Untuk percepatan Integrasi Pusat Data Nasional, Festronik akand iintegrasikan dengan Aplikasi Pelaporan Kinerja Pengelolaan Limbah B3 (SIRAJA)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, Minggu. 

Dengan demikian, pergerakan jumlah limbah B3 dapat terpantau secara real-time mulai dari limbah yang dihasilkan, diangkut sampai dengan dikelola akhir dengan menggunakan akun tunggal.

Vivien mengatakan, pergerakan kegiatan pengelolaan limbah B3 tidak boleh terlepas dari dokumen manifes untuk meminimalisir kecurangan perpindahan limbah. Aplikasi Festronik 2020 merupakan aplikasi yang terus dimutakhirkan dan bertujuan agar limbah B3 yang diangkut sampai pada pengelola akhir terdeteksi.

Penggunaan aplikasi ini telah diwajibkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.4/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2020 tentang Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, penggunaan FESTRONIK per 1 Agustus 2020. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement