PSBB Jakarta Diperpanjang, Car Free Day & Lomba 17 Agustus Ditiadakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase transisi pertama untuk keempat kalinya. Kebijakan PSBB yang akan akan diberlakukan selama 14 hari ke depan hingga 27 Agustus 2020 ini bertujuan menekan laju penyebaran virus corona yang masih relatif tinggi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dengan perpanjangan PSBB ini menyebabkan segala kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan massa akan kembali dibatasi. Dia berharap perpanjangan PSBB bisa membuat masyarakat semakin waspada atas potensi penularan Covid-19 di Jakarta.
PSBB transisi ini bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Oleh karena itu dia meminta seluruh kegiatan rutin digelar setiap tahun seperti perlombaan atau tasyakuran dalam rangka peringatan 17 Agustus ditiadakan.
Selain itu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pun kembali ditiadakan sementara waktu.
"Lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," kata Anies melalui siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (13/8) malam.
Menurut dia, keputusan itu ditempuh setelah melakukan musyawarah dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog dan berkoordinasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda).
Pasalnya, hingga Kamis (13/8) jumlah pasien terkonfirmasi positif corona bertambah 621 orang sehingga total akumulasi kasus positif Covid-19 di Jakarta menjadi 27.863 orang.
Adapun pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri, saat ini bertambah 119, sehingga total kasus aktif menjadi 9.044 orang. Sedangkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 981 orang.
Berdasarkan data tersebut, tingkat kematian di Jakarta sebesar 3,5%. Namun, angka ini masih di bawah nasional sebesar 4,5%. Untuk pasien sembuh bertambah 489 orang, sehingga total secara kumulatif mencapai 17.838.
"Dengan kata lain, 64% dari kasus konfirmasi positif yang sembuh telah kembali beraktivitas," kata dia.
Lebih lanjut, Anies menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya testing melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Hasilnya, tingkat temuan kasus positif baru atau positivity rate di Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu 8,7%.
Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate di Jakarta berada di angka 5,7%. Sementara standar positivity rate menurut Organisasi Kesehatan Dunua (WHO) untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5%.
"Jumlah tes sebanyak 6.087 per Kamis (13/8), sebanyak 5.049 spesiemen atau 82% yang dites untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 621 positif dan 4.428 negatif," kata dia.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 2.098 orang per 13 Agustus 2020. Total Kasus mencapai 132.816 dengan 87.558 pasien dinyatakan sembuh dan 5.968 orang meninggal dunia.
Tak hanya itu, pemerintah mencatat orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 76.515 orang. Kasus tertinggi Covid-19 tersebar di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.