BPOM Sebut Klaim Berlebihan Obat Corona Bisa Membahayakan Masyarakat

Dimas Jarot Bayu
18 Agustus 2020, 15:14
BPOM Sebut Klaim Berlebihan Obat Corona Bisa Membahayakan Masyarakat.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Ilustrasi vaksin dan obat-obatan. BPOM mengingatkan beberapa pihak untuk tidak mengkalim berlebihan obat Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta tak ada pihak yang melakukan klaim berlebih terkait penemuan obat virus corona. Apalagi jika obat tersebut belum melalui uji klinis dan belum mendapatkan persetujuan dari BPOM. 

Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso mengatakan, klaim berlebihan atas penemuan corona tersebut dapat berbahaya bagi masyarakat

"Sebelum ada lampu hijau, dampaknya akan terjadi misinformasi pada masyarakat," kata Anwar di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (18/8).

Menurutnya, sampai saat ini belum ada satu obat pun yang dinyatakan mampu menangani corona di Indonesia. Pasalnya, seluruh kandidat obat corona masih dalam fase uji klinis.

Hal tersebut dilakukan mengacu kepada dua variabel penting dalam kandidat obat corona. Variabel pertama yang harus dimiliki kandidat obat corona ialah manfaat saintifik.

"Berikutnya harus punya nilai sosial, sehingga keselamatan masayrakat, kesejahteraan masyarakat, dan patient safety (keamanan pasien) bisa dijamin," kata Anwar.

Sebelumnya, Universitas Airlangga bersama BIN dan TNI AD mengklaim telah menemukan obat corona. Rektor Universitas Airlangga M. Nasih mengklaim obat tersebut bakal menjadi yang pertama ada di dunia.

Temuan tersebut merupakan hasil dari kombinasi sejumlah obat yang telah diuji dalam tiga tahap. Pertama, kombinasi antara Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin.
 
Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Kombinasi terakhir merupakan campuran Hydrochloroquine dan Azithromycin.

Adapun, obat tersebut diujicobakan terhadap 1.308 pasien corona di Secapa AD. Hasilnya, 85% sembuh berdasarkan hasil tes PCR. Proses penyembuhan berlangsung mulai dari 1-3 hari.

Saat ini, obat klaim Unair-BIN-TNI AD tersebut masih belum bisa beredar di pasaran. Obat tersebut masih harus menunggu izin edar dari BPOM.

Sementara itu, hingga kini kasus positif corona di Indonesia terus mencatat peningkatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, pada Senin (17/8) hingga Selasa (18/8) pagi pukul 08.00 WIB, jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah 1.821 kasus. 

Dengan tambahan ini, secara total ada 141.370 kasus corona terkonfirmasi di Indonesia dengan 6.207 orang meninggal dunia. Sedangkan yang sembuh mencapai 94.458 orang dan 40.705 pasien dalam perawatan.

Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...