Perlu Peta Jalan di RI untuk Tarik Investasi Ekonomi Sirkular US$ 20 T

Image title
Oleh Tri Kurnia Yunianto - Ekarina
27 Agustus 2020, 19:10
Raih Investasi Sirkular Ekonomi US$ 20 T, RI Diminta Buat Peta Jalan.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Diskusi virtual bertajuk The Circular Economy: An Opportunity. Indonesia berpotensi meraih investasi di ekonomi sirkular US$ 20 triliun .

Pemerintah perlu menyiapkan peta jalan atau kerangka kerja untuk membangun industri pengolahan sampah berkelanjutan dan menciptakan ekonomi sirkular. Hal ini perlu dilakukan karena potensi investasi sirkular ekonomi dunia diperkirakan mencapai US$ 20 triliun atau setara Rp 293 ribu triliun.

Ekonomi sirkular didefinisikan sebagai sistem regeneratif yang meminimalkan penggunaan sumber daya, limbah, emisi, dan kelebihan energi dengan mempersempit siklus energi dan material. Model ini berfokus pada penggunaan sumber daya yang efisien dengan mendaur maupun menggunakan ulang barang untuk kelestarian lingkungan

Advertisement

Konsep ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari sektor hulu hingga hilir. Mulai dari industri atau produsen, konsumen hingga pengumpul dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. 

Saat ini, sirkular ekonomi tersebut telah berkembang di berbagai negara Eropa, seperti Denmark atau Inggris. Di dalam negeri, niat dan minat pengusaha untuk mengembangan industri ramah lingkungan terus menunjukkan tren positif.

Co-Founder and Director Alphabeta in Singapore, Fraser Thompson mengatakan, Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan dan meraih peluang investasi US$ 20 triliun di sektor ini. Namun, dibutuhkan lebih banyak aksi menangkap potensi yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi maupun lapangan kerja.

"Harus ada kerangka kerja dan membangun komunitas dalam sirkular ekonomi.  Tak hanya berhenti pada bisnis, tapi juga dukungan pembuat kebijakan," katanya dalam diskusi daring yang digelar Katadata bertajuk 'Reshaping Indonesia For a Sustainable Future', dikutip Kamis (27/8).

Senada, Chief Executive Officer (CEO) PT Bentang Alam Indonesia Agus Sari mengatakan perlu ada payung hukum (legal framework) agar investor masuk dengan aman dan nyaman.

Menurut dia, diperlukan komitmen bersama baik dari sektor pengusaha, pemerintah maupun masyarakat untuk mengembangkan industri ramah lingkungan tersebut. Sebab, industri ini akan mengubah pola ekonomi radikal di seluruh lapisan masyarakat. Seperti mengubah peta produksi dan berdampak bagi hajat hidup orang banyak.

Sebagai contoh, kebijakan pelarangan sampah plastik di beberapa daerah kondisi itu akan mangkas pencarian masyarakat yang menggantungkan hidup pada plastik dari level paling rendah hingga pengusaha.

Hal yang sama juga dapat terjadi di sektor energi yang sekarang mulai beralih pada sektor-sektor yang ramah lingkungan.

"Mereka yang kegiatannya mengambil bahan baku primer itu juga bisa berganti atau diberikan insetif atau cara untuk berpindah ke sektor yang lebih sirkular ekonomi," kata dia.

Sementara Duta Besar Indonesia untuk Norwegia dan Islandia, Todung Mulya Lubis juga mengungkapkan pentingnya kepastian hukum dalam menggaet investasi sektor ini. 

Tak hanya itu, penerapan sirkular ekonomi juga memerlukan pemikiran yang kuat dan pemahaman tentang desain produk dari seluruh pemangku kepentingan.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement