Kapasitas Rumah Sakit Hampir Penuh, Dokter Dukung PSBB Jakarta

Image title
Oleh Ekarina
12 September 2020, 15:23
Covid-19, Pandemi Corona. Covid-19,Rumah Sakit, DKI Jakarta.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Seorang tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap berpose sebelum memberikan makanan kepada pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Kementerian Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat.

Tingkat keterisian pasien di rumah sakit terus meningkat dan perlu diantisipasi dengan kebijakan pengetatan oleh pemerintah daerah. Ketua Bidang Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Akmal Taher mendukung kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Total di kawasan Jakarta.

"Tidak ada cara lain, selain memberlakukan kebijakan rem darurat terlebih kenaikan kasus aktif di DKI Jakarta saat ini mencapai 48%,"  kata Akmal dalam diskusi radio Trijaya Network, Sabtu (12/9).

Advertisement

Per 6 September persentase keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan telah mencapai 77%. Sedangkan 83% dari kapasitas tempat tidur ruang ICU rumah sakit rujukan telah terisi. 

Padahal, kata Akmal, kapasitas rumah sakit maksimum hanya mencapai 75- 85%. Sedangkan ruang isolasi idealnya, hanya mencapai 65% dan dianjurkan tak terlalu padat. 

Bila kapasitasnya lebih dari itu, maka perlu ada tindakan yang diambil untuk mengurangi keterisian rumah sakit. Pihaknya berupaya menambah kapasitas dan mencoba memilah pasien untuk ditempatkan di rumah sakit rujukan khusus Covid-19 untuk meminimalisir penularan.

Satu-satunya tempat yang kapasitasnya masih tersedia yakni ada di Wisma Atlet. "Tapi bukan berarti tempat ini bisa menampung sebanyak-banyaknya pasien, tetap harus ada limit,"

Keterbatasan tersebut tak hanya dari segi infrastruktur rumah sakit, tapi juga sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu akan diseleksi rumah sakit mana saja yang bisa diperuntukkan bagi perawatan pasien Covid-19 dan yang non-Covid. 

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit.  RS hanya menerima Covid dengam demikian ada pengalihan pasien non-Covid ke RS lain. "Butuh ambil tindakan yang tidak biasa," katanya. 

Terkait penerapan PSBB di wilayah lain, menurut dia kebijakan yang diambil perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat lokal.  "Intinya pelonggaran aktivitas dan disiplin yang rendah menjadi faktor utama kenaikan kasus. Kebijakan di berbagai level mesti sejalan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menunjuk 14 dari 52 jumlah total rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan, Muhammad Helmy mengatakan penunjukkan 14 rumah sakit tersebut sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sejak Senin (7/9) lalu.

"Dari 14 rumah sakit itu ada empat rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta Selatan yakni RSUD Pasar Minggu, Jati Padang, Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru," kata Helmy seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/9).

Menurut Helmy, ke 14 rumah sakit tersebut ditunjuk khusus menangani pasien corona sehingga pasien non-corona dapat dialihkan ke rumah sakit lainnya. Namun, beberapa rumah sakit juga diminta untuk meningkatkan kapasitas ruangan.

Pemprov DKI Jakarta melalui aku Instagram resmi Dinas Kesehatan DKI yakni @dinkedki merilis daftar rumah sakit rujukan penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement