Kasus Corona Bertambah 3.806 Orang, 41% Ada di Jakarta dan Jateng

Image title
Oleh Ekarina
12 September 2020, 17:46
Covid-19, Virus Corona, Pandemi Corona, Covid-19, Jakarta, Jawa Tengah, Satgas Covid-19, PSBB.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak dan Polsek Cilandak mengarak instalasi peti mati jenazah Covid-19 saat aksi sosialisasi bahaya virus Covid-19 di kawasan Fatmawati, Jakarta, Jumat, (28/8/2020). Sosialisasi tersebut dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan bahayanya penularan Covid-19 dan pentingnya melakukan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat 3.806 menjadi 214.746 orang pada Sabtu (12/9). DKI Jakarta dan Jawa Tengah menyumbang tambahan pasien terbanyak yakni 1.530 orang atau 41,8% terhadap jumlah kasus harian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta melaporkan 1.205 pasien baru Covid-19 diikuti Jateng dengan tambahan 386 kasus positif hari ini. Berikutnya ada Jawa Timur dengan 384 kasus positif, Jawa Barat dengan 291 pasien, dan 224 dari Riau.

Advertisement

Kenaikan 3.806 kasus baru hari ini didapatkan dari tambahan 38.571 uji spesimen hari ini. Secara total, pemerintah telah memeriksa 2.620.004 sampel dari 1.523.214 orang.

Kemenkes juga melaporkan adanya tambahan 2.241 pasien sembuh menjadi 152.458 orang. Namun angka kematian akibat Covid-19 di RI juga melonjak 106 menjadi 8.650 pasien.

Jawa Timur masih menjadi penyumbang tambahan kematian pasien Covid-19 tertinggi dengan 29 kasus. Di bawahnya ada Jakarta yang melaporkan adanya tambahan 18 pasien meninggal.

Dari data Kemenkes, jumlah suspect Covid-19 yang dilaporkan hari ini bertambah dibanding kemarin menjadi 95.539 orang. Wabah ini telah melanda 490 kabupaten dan kotamadya di Indonesia.

Lonjakan kasus di Ibu Kota langsung direspons Gubernur DKI Anies Baswedan dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9). Kebijakan ini merupakan rem darurat yang ditetapkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 

“Artinya kami terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi,” kata Anies, Rabu (9/9).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement