Enam Poin Ridwan Kamil Mencegah Penyebaran Covid-19 saat Libur Panjang

Image title
Oleh Ekarina
28 Oktober 2020, 14:35
Pandemi Corona, Covid-19, Ridwan Kamil, Jawa Barat, Pariwisata, Satgas Covid-19, Gerakan 3 M.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) didampingi Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum (tengah) dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) menyampaikan arahan saat rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Makodam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut membahas evaluasi dan perkembangan penanganan dalam memutus rantai penularan COVID-19 di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil mengeluarkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota untuk meningkatkan pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 pada masa libur dan cuti bersama.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad di  menjelaskan bahwa surat edaran gubernur mencakup enam poin. Salah satunya, gubernur meminta peningkatan disiplin warga dalam penerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Advertisement

Selain itu, gubernur mengimbau warga menahan diri dari bepergian ke luar daerah dan menyarankan mereka menghabiskan waktu libur bersama keluarga di rumah. Warga yang hendak bepergian ke luar daerah menggunakan sarana transportasi umum diminta menjalani pemeriksaan untuk memastikan tubuhnya sehat.

"Bupati dan wali kota se-Jabar harus memastikan destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung, dan pengelola," kata Daud dikutip dari Antara, Rabu (28/10).

Gubernur juga meminta kepala daerah kembali mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya bagi yang  menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan lain yang menghadirkan banyak orang.

"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan. Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-1 saat libur panjang, " ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Ia meminta masyarakat tak lengah dan melakukan kegiatan di rumah saat liburan, meskipun zona merah virus corona berkurang dari 32 kabupaten/kotamadya pekan lalu menjadi 20 daerah minggu ini.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement