Satgas Covid-19 Rilis Aplikasi Pemantau Kepatuhan Protokol Kesehatan

Image title
Oleh Ekarina
29 Oktober 2020, 13:55
Satgas Covid-19, pandemi corona, Covid-19, Virus Corona, Data , Digital, Gerakan 3M
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.
Petugas medis mengambil sampel darah wisatawan saat rapid test di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). Rapid test dan swab test yang digelar Satgas COVID-19 Pemkab Bogor dilakukan secara acak di tiga titik sebagai langkah antisipasi potensi penyebaran COVID-19 dari wisatawan pada cuti bersama dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan aplikasi digital, sebagai upaya promotif dan preventif dalam menangani Covid-19. Aplikasi bernama Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Prubahan Perilaku ini menghasilkan data real time, terintegrasi, sistematis, dengan melibatkan koordinasi antar dan lintas sektor.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, virus SARS-Cov-2 menyebar cepat dari satu orang ke orang lain. 

Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan dan gerakan 3M seperti mencuci tangan, memakai masker dan menja jarak efektif menekan risiko penularan. Penerapan protokol ini menurutnya harus dilakukan secara kolektif maupun individu.

Sementara itu, kondisi di lapangan terkadang masih banyak ditemukan tingkat kedisplinan masyarakat rendah serta kurangnya kepatuhan instutusi maupun komunitas dalam menerapkan protokol kesehatan. Demikian pula dengan potensi kerumunan masih banyak terjadi.

"Dengan aplikasi ini, kita memonitoring  kepatuhan protokol kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat secara realtime, terintegrasi dan stematis di banyak lokasi, misalnya di tempat wisata, perumahan dan sebagainya," kata Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dalam talkshow virtual  “Covid-19 Dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku”, Kamis (29/10).

Aplikasi ini beroperasi dengan dua sistem kerja. Untuk melihat titik kerumunan dan potensi penularan misalnya, petugas akan di lapangan akan melaporkan hasil pandangan mata dan menginput data pelanggaran di lokasi pantauan.

Sistem kemudian akan mengolah data dan menampilkannya dalam bentuk grafis yang berisi informasi titik lokasi, wilayah geografis dan mengidentifikasi jenis-jenis pelanggaran. Sehingga pengguna bisa ikut memantau lokasi mana saja yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan membuat mereka harus berhati-hati terhadap risiko penularan virus di lokasi tersebut. 

Data tersebut juga akan menjadi alat petugas dalam mengoptimalkan operasi yustisi serta edukasi kepatuhan protokol kesehatan. "Menariknya, ketika nanti diedukasi juga akan terlihat apakah masyarakat ini menolak, menerima atau berkomitmen," ujarnya.

Adapun petugas yang akan memantau perilaku masyarakat ini terdiri dari beberapa elemen, baik dari Satgas duta perubahan perilaku, TNI (kegiatan pendisiplinan), Polri (operasi Yustisi) dan Kemendagri (pemantauan pilkada). 

Sejak mulai berjalan pada pertengahan September lalu, petugas TNI yang terdaftar sebagai pemantau perilaku masyarakat ini telah mencapai 93 ribu orang, Polri 199 ribu, Satgas 17 ribu. Sementara itu, jumlah masyarakat yang dipantau hingga kini mencapai 22,6 juta orang di 3 juta titik 34 provinsi.

Penerapan New Normal di Restoran
Penerapan New Normal di Restoran (Adi Maulana Ibrahim|Katadata)

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, mengungkapkan pengguaan aplikasi ini diharapkan bisa membantu  jangka pendek, memutus mata rantai penyebaran virus. Sedangkan untuk jangka panjang, diharapkan perilaku hidup bersih masyarakat berubah menjadi lebih baik. 

Berdasarkan suvei kepatuhan masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2020 dibandingkan September 2020, pengguna masker naik signifikan dari 80% menjadi 91%. Sedangkan kebiasaan mencuci tangan turun dari 75% ke 73%. Perilaku jaga jarak pun naik tipis 1%-2%.

Hasil survei ini menemukan, penyebab masyarakat  tidak patuh terhadap protokol kesatan karena tidak adanya saksi. Temuan ini sedikit mirip dengan perilaku masyarakat Eropa. Sementara di Asia Timur sudah terbiasa 3M.

"Oleh karena itu, kami ini ingin membiasakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dan membangunnya berdasarkan kesadaran, bukan paksaan. Salah satunya dengan edukasi secara masif lalu dipantau dengan aplikasi ini," ujar Sonny.

Satgas pun mencatat, dari pemantauan sebelumnya persentase kepatuhan penggunaan masker rendah berada di restoran sekitar 19%, perumahan (13,6%), tempat olah raga atau ruang terbuka hijau dan RPTRA (11,9%), terminal 10,7% erta jalan umum 7,6%.

Total juga ada sekitar 13 juta orang yang ditegur perkait kepatuhan 3M. Jumlah orang paling banyak ditegur adalah di pasar, jalanan umum, kantor, perumahan dan tempat wisata.

"Aplikasi ini penting bagi kami dalam rangka peningkatkan perubahan perilaku masyarakat. Saat ini aplikasi masih tersedia untuk platfrom Android dan akan dikembangkan untuk lainnya," kata dia.

Satgas juga akan berkoordinasi dengan satgas daerah karena lebih dekat dan mengetahui kondisi dengan masyarakatnya sehingga bisa melakukan cara-cara intervensi yang tepat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan,  pasien positif Covid-19 bertambah 4.029 orang per 28 Oktober 2020. Sehingga secara kumulatif, kasus  Covid-19 di Indonesia jumahnya mencapai 400.483 dengan 325.793 pasien dinyatakan sembuh dan 13.612 orang meninggal dunia.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...