Lonjakan Kasus Covid-19 Picu Kenaikan Harga Emas
Harga emas dunia kembali naik pada akhir perdagangan Jumat (13/11) atau Sabtu pagi (14/11) waktu Indonesia. Kenaikan terdorong oleh lonjakan kasus virus corona global sehingga kembali memicu kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap perekonomian.
Di sisi lain, keraguan pasar terkait jangkauan kandidat vaksin semakin mendorong kenaikan logam mulia sebagai aset safe-haven.
Kontrak harga emas berjangka AS di bursa Comex New York Exchange naik US$ 12,90 atau 0,69% ke level US$ 1.886,20 per ounce pada penutupan perdagangan kemarin. Sementara di pasar spot naik 0,5% menjadi 1,884,76 per ounce. Namun, harga emas batangan masih terikat kerugian mingguan terburuk sejak akhir September 2020.
“Kami berpandangan Covid-19 yang berkecamuk di AS yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta potensi pelemahan ekonomi dalam beberapa bulan mendatang telah memicu kenaikan harga emas,” kata Analis Senior Kitco Metals, Jim Wyckoff, Sabtu (14/11)
Perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech pada Senin (9/11) mengatakan vaksin Covid-19 telah terbukti efektif 90% berdasarkan hasil uji coba awal. Kabar ini juga direspons positif pasar, hingga akhirnya muncul kesadaran vaksin itu mungkin tidak akan tersedia untuk konsumsi masyarakat umum sampai akhir musim dingin atau musim semi.
Artinya, pasar harus menghadapi berbagai kesulitan sebelum waktu distribusi itu tiba.
Emas juga mendapat dukungan dari dolar AS yang melemah akibat ketakutan gelombang kedua mendorong karantina wilayah (lockdown). "Pasar harus menyelesaikan (beberapa) stimulus apakah kita menghindari situasi yang lemah atau dengan presiden terpilih baru,” kata Eli Tesfaye, ahli strategi pasar senior di RJO Futures.