Pengusaha Khawatir PSBB Jawa-Bali Akan Memukul Pemulihan Ekonomi

Image title
7 Januari 2021, 11:28
PSBB, Pengusaha, Covid-19, PSBB, Pandemi Corona, Bisnis.
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Pengunjung menikmati hidangan makanan di pusat jajanan serba ada (Food Court) di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Pemerintah memberlakukan PSBB ketat di Jawa dan Bali.

Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Namun, pengusaha menilai langkah ini kontra produktif dengan upaya pemulihan ekonomi yang berjalan saat ini.  

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Shinta W. Kamdani menyatakan, berkaca pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya, kebijakan tersebut kontra produktif dengan pemulihan ekonomi.

"Ini terlihat jelas pada berbagai indikator seperti indeks keyakinan konsumen dan pertumbuhan penjualan retail yang menurun, meskipun masyarakat semakin familiar dengan PSBB," kata Shinta kepada Katadata.co.id, Kamis (7/1).

Jadi, ketika PSBB diberlakukan, konsumsi masyarakat dan permintaan domestik langsung menurun. Dengan permintaan dibatasi, perusahaan harus melakukan efesiensi.

PSBB juga dinilai tak efektif selama disiplin protokol kesehatan masyarakat mengendur.

Dengan pandemi Covid-19 yang semakin menjadi, dia pun memahami opsi pengetatan yang harus ditempuh pemerintah. Hanya saja yang menjadi catatan, pemerintah harus mampu menjalankan kebijakan ini dengan membatasi dampaknya ke aktivitas ekonomi.

"Apalagi saat ini pemerintah sedang mengejar pemulihan ekonomi dengan meningkatkan kinerja sektor usaha, ekspor dan investasi karena pasar global mulai pulih," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali, terutama ketentuan mengenai operasional restoran. 

Dia beralasan, banyak pelaku usaha restoran telah menetapkan protokol kesehatan ketat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberi sedikit kelonggaran agar restoran dapat mempertahankan bisnisnya.

“Saat ini restoran telah menjalankan protokol kesehatan, terlebih restoran di mal. Oleh karena itu, pemerintah tidak memukul rata semua sektor,” ujar Emil kepada Katadata.co.id.

Pembatasan pengunjung restoran dinilai bisa mempengaruhi pendapatan usaha. Sebab, saat ini masyarakat melakukan Work From Home (WFH), sehingga pengunjung restoran semakin sepi dan hanya mengharapkan kedatangan pengunjung pada malam hari.

“Saya kira jumlah pengunjung tidak perlu dibatasi. Karena kalau siang, orang sudah tidak bisa ke restoran saat jam istirahat. Operasionalnya sekarang dibatasi sampai jam 19.00 WIB sehingga otomatis kapasitas pengunjung akan berkurang,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...