Peluang Diaspora RI Kelola Sertifikasi Halal di Australia

Image title
27 April 2021, 13:27
PAMERAN UMKM BRILIAN PRENEUR 2019
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Diaspora Indonesia berpeluang mengelola sertifikasi halal sejumlah komoditas Australia yang diekspor ke negara berpenduduk muslim, seperti Indonesia. Salah satunya adalah komoditasnya  daging sapi, yang merupakan produk unggulan Australia di pasar internasional. 

Australia merupakan salah satu negara pengekspor daging sapi terbesar di dunia, dengan negara tujuan terbesarnya, yakni Indonesia. Tercatat pada 2018 hingga 2019, Australia memasok daging sapi ke Indonesia dengan nilai mencapai 1,2 miliar dolar Australia. Angka ini belum termasuk impor sapi hidup.

Alasan Indonesia mengimpor sapi dari Australia adalah karena daging sapi asal Negeri Kanguru telah bersertifikat halal, sebagaimana syarat yang diwajibkan pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Australia memberlakukan prosedur sertifikasi halal dengan tiga kategori, “Terdapat tiga kategori sertifikasi halal, yaitu raw materials (bahan mentah, misalnya garam dan kopi), flavour (produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik), dan slaughtering (penyembelihan daging),” kata Chairman dari Global Australian Halal Certification (GAHC), Neil Siregar pada seminar di Wisma Indonesia, Australia mengutip dari Republika.

GAHC sendiri merupakan satu dari banyak lembaga sertifikasi halal di Australia yang menjadi satu-satunya lembaga yang diinisiasi dan dikelola oleh komunitas Indonesia di Australia.

Sejumlah sumber menyebutkan, diaspora Indonesia di Australia pada 2019 mencapai 105.870 orang. Dengan populasi masyarakat perantauan tersebut, peran diaspora Indonesia di Australia dalam sertifikasi halal masih kurang optimal.

“Dari tujuh lembaga yang mengeluarkan lembaga sertifikasi halal untuk daging sapi yang diekspor ke Indonesia, hanya satu yang dikelola oleh diaspora Indonesia, yaitu GAHC,” ujarnya.

Tantangan lain, berdasarkan perizinan yang didapat, GAHC baru bisa menangani sertifikasi halal untuk abattoir (rumah penyembelihan hewan) di negara bagian New South Wales. Padahal, ada negara bagian lain yang memiliki potensi lebih besar seperti Queensland dan Victoria yang memproduksi daging sapi lebih besar.

Sampai saat ini, belum ada lembaga sertifikasi halal yang dikelola diaspora Indonesia yang meliputi kedua negara bagian tersebut. Neil berharap, komunitas diaspora Indonesia bisa berperan lebih besar lagi dalam ekosistem sertifikasi halal di Australia, khususnya terkait produk sapi Australia yang diekspor ke Indonesia.

Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...