IHSG dan Bursa Global Anjlok, OJK Minta Investor Tak Panik

Rizky Alika
13 Maret 2020, 15:35
IHSG dan Bursa Global Anjlok, OJK Minta Investor Tak Panik .
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama. Covid-19
Ilustrasi penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) di papan saham Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK meminta para investor saham untuk tidak panik di tengah kondisi kejatuhan indeks saham hari ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para investor saham untuk tidak panik di tengah jatuhnya indeks saham dalam negeri serta global hari ini. Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK tengah melakukan upaya terbaik agar dampak penyebaran virus corona (covid-19) minim ke pasar modal, termasuk dengan menyiapkan protokol bila pasar modal terus merosot.

"Kami imbau pengusaha, terutama di portofolio pasar modal untuk tidak perlu ikut panik," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Sebagaimana diketahui,  IHSG pada perdagangan pagi tadi dibuka turun 5,01% ke level 4.650,58 dan menjadikan perdagangannya dihentikann sementara (trading halt) 30 menit. Sementara pada perdagangan saham sesi pertama pada Jumat (13/3) ditutup dengan IHSG turun 5,02% di level 4.649.

Adapun pada berdagangan sesi kedua, IHSG mulai berbalik arah menguat tipis ke level 0, 83% ke level 4.986.

(Baca: IHSG Jatuh di Bawah 5.000, OJK Tak akan Respons Berlebihan)

OJK, lanjut Wimboh, telah menyiapkan protokol secara jelas dan transparan untuk mengatur perdagangan di pasar modal. Menurutnya, protokol tersebut telah disiapkan secara  detail untuk mengatasi kondisi pasar ketika agar tak jatuh terlalu signifikan. 

Seperti, tekait kebijakan OJK mengizinkan seluruh emiten untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan RUPS. Kebijakan ini guna memulihkan pasar saham yang anjlok akibat ketakutan investor terhadap perkembangan wabah virus corona dan dampaknya ke ekonomi.

Adapun jumlah saham yang dapat dibeli kembali menurut Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.4/2020 yang dikeluarkan kemarin, paling banyak 20% dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...